Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemblokiran Internet di Papua, Desakan Ombudsman hingga Gagalnya Program Registrasi SIM Card

Kompas.com - 29/08/2019, 06:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika segera mengevaluasi dan mencabut pembatasan internet di Papua dan Papua Barat yang sudah berlangsung selama sepekan.

"Kami mengingatkan Kementerian Kominfo bahwa warga di Papua dan Papua Barat mempunyai hak untuk akses informasi melalui internet. Dan itu menjadi landasan kami untuk minta seera dilakukan evaluasi," kata Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie di Gedung Ombudsman, Rabu (28/8/2019).

Rabu kemarin, Ombudsman memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membahas pembatasan internet di Papua.

Baca juga: Ditanya soal Pemblokiran Internet di Papua, Ini Respons Menkominfo

Menurut Alvin, Ombudsman telah menerima banyak keluhan terkait dibatasinya akses internet di kedua provinsi tersebut, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik.

Oleh karena itu, Ombudsman juga meminta Kemenkominfo berangsur-angsur memulihkan internet di Papua supaya aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

"Agar secara bertahap hak masyarakat di Papua dan Papua barat untuk akses internet ini secara bertahap dipulihkan. Supaya kehidupan seosial, kehidupan ekonomi di sana juga dapat segera pulih," ujar Alvin.

Baca juga: Fadli Zon: Pemblokiran Internet di Papua Hanya Timbulkan Masalah Baru

Setelah memanggil Kemenkominfo, Ombudsman berencana memanggil BIN, Polri, dan TNI untuk membahas pembatasan internet tersebut karena Kemenkominfo hanya menjadi pelaksana dari rekomendasi yang diberikan oleh aparat keamanan.

"Segera (dipanggil), tapi kembali lagi pertemuan-pertemuan itu kan tertutup ya. Kami gak bisa buka karena banyak hal-hal yang sensitif dan tidak boleh langsung terbuka kepada masyarakat," kata Alvin.

Masih Dibatasi

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pembatasan internet di Papua masih berlaku hingga Rabu kemarin.

"Iya masih dilakukan pembatasan. Makanya saya dari meeting ini masih akan melapor ke pimpinan dan kita akan bahas akan evaluasi kondisinya gimana di sana," kata Semuel.

Baca juga: Sepekan Berlalu, Akses Internet di Papua Masih Dibatasi...

Semuel mengatakan, pembatasan akses internet tersebut belum dicabut karena Kemenkominfo masih mendapat rekomendasi untuk membatasi akses internet.

Semuel tidak bisa memastikan kapan internet di Papua dan Papua Barat dapat kembali diakses normal.

"(Nanti dicabut) berdasarkan masukan instansi yang mengurus keamanan itu menyatakan itu sudah kondusif. Saya belum bisa ambil keputusan sendiri karena ini menyangkut semua pihak terkait," ujar Semuel.

Baca juga: Internet di Papua Masih Dibatasi, Ombudsman Panggil Kominfo hingga BIN

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menambahkan, internet yang diblokir saat ini hanyalah internet yang berasal dari operator seluler.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com