KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat ada 147.000 kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada 2018.
Sebanyak 4.678 (3,18 persen) di antaranya mengalami cacat dan 2.575 orang (1,75 persen) lainnya meninggal dunia.
Dengan kata lain, dalam satu hari sekitar 12 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecacatan dan 7 orang peserta meninggal dunia.
Untuk menanggulangi kejadian ini, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program promotif preventif dalam rangka mengurangi risiko kerja terutama kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Kemnaker: Buka Akses Lapangan Kerja untuk Difabel
Adapun program pada tahun ini meliputi kegiatan pembagian 5.500 helm dan safety riding serta sosialisasi tentang keamanan berkendara.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menyambut baik program ini. Ia mengatakan program promotif preventif harus terus menerus dikampanyekan untuk memastikan masyarakat peduli akan nyawanya.
"Sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk bisa mengurangi risiko-risiko dari kecelakaan kerja yang timbul terutama di jalan raya,” katanya saat peluncuran dan sosialisasi program promotif preventif di Jakarta, Rabu (28/8/2019), seperti yang terdapat pada rilis tertulis.
Baca juga: Kemnaker Beberkan 4 Hal Penting untuk Ciptakan SDM Berkualitas
Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan program pembagian helm, edukasi safety riding, dan penyebaran poster promosi keselamatan kerja ini akan disebar ke seluruh perusahaan peserta melalui 13 Kantor Wilayah.
"Helm yang diberikan berjenis half face. Sementara itu untuk edukasi safety riding ini akan melibatkan 3.520 peserta yang akan mempelajari teori dan praktik mengenai standard, prosedur, regulasi, rambu lalu lintas, etika di jalan raya, serta pemeliharaan kendaraan bermotor,” kata Agus.
Untuk diketahui, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menyelenggarakan empat program, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan