Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LIPI: Masyarakat Memandang Politik Uang Bagian dari Pemilu, Tidak Dilarang

Kompas.com - 29/08/2019, 05:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengaruh politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi salah satu kategori yang diteliti melalui survei oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Hasilnya, 40 persen responden menerima uang dari para peserta Pemilu 2019 tetapi tidak mempertimbangkan untuk tetap memilih mereka.

Sementara itu, 37 persen lainnya mengaku menerima pemberian uang dan mempertimbangkan si pemberi untuk dipilih.

Baca juga: Survei LIPI: Masyarakat Masih Pertimbangkan Agama pada Pemilu 2019

Menanggapi hasil survei tersebut, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan bahwa uang menjadi sesuatu yang tidak menjadi masalah bagi masyarakat dalam sebuah kontestasi pemilu.

Tak mengherankan jika di antara mereka masih ada yang menerima pemberian uang dari para peserta pemilu, meskipun belum tentu mereka memilih yang memberi uang itu.

"Bagaimana masyarakat memaknai demokrasi? Masyarakat memandang uang bagian dari sesuatu yang tidak masalah. Politik uang adalah bagian, bukan tidak boleh," kata Djayadi di acara rilis hasil survei Evaluasi Pemilu 2019 dan Demokrasi Indonesia di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).

Djayadi mengatakan, masyarakat memandang demokrasi sebagai bagi-bagi rezeki ketika pemilu berlangsung.

Oleh karena itu, kata dia, siapa pun tidak bisa mengatakan bahwa mereka tidak boleh menerimanya apabila pandangannya sudah seperti demikian.

"Dari segi policy perlu pendekatan yang lebih kompleks, tidak hanya dari regulasi tapi juga dari political education yang lebih jauh. Itu cocok dengan misi utama pemerintahan 5 tahun ke depan," kata dia.

Baca juga: Survei LIPI: 74 Persen Masyarakat Kesulitan Pemilu Serentak

Selain survei terhadap publik, pengaruh politik uang dalam Pemilu 2019 juga ditanyakan kepada tokoh atau elite yang menjadi responden.

Hasilnya, 83 persen responden survei tokoh yang menilai bahwa pemilih mempertimbangkan pemberian uang, barang, atau jasa dari calon legislatif atau partai politik yang mereka terima saat memilih.

Namun, ada 17 persen yang menyatakan hal tersebut tidak dipertimbangkan.

Dalam survei nasional, LIPI melakukan dua survei kepada publik dan elite atau tokoh dengan jadwal yang berbeda.

Baca juga: Survei LIPI: 82 Persen Elite dan Tokoh Setuju Pemilu Serentak Diubah

Survei publik dilakukan dengan 1.500 responden. Adapun margin of error survei ini 2,53 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan pengumpulan data pada 27 April hingga 5 Mei 2019.

Sementara itu, surveu tokoh dilakukan kepada 119 tokoh dari 5 kota melalui wawancara tatap muka dengan pengumpulan data pada 27 Juni hingga 8 Agustus 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com