JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menilai, tidak semua anggota Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK periode 2019-2023 paham betul tentang korupsi.
Padahal, hal itu menjadi modal dasar yang seharusnya dimiliki oleh Pansel.
Jika kondisinya demikian, Bambang menilai, tidak akan mungkin lahir pimpinan KPK yang terbaik.
"Kalau panitia seleksi seperti ini maka harapan publik untuk mendapatkan pimpinan KPK yang terbaik menjadi musnah, menjadi sirna," kata Bambang di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Baca juga: Pansel KPK Dinilai Transparan, Kalla: Tak Semua Pendapat Mesti Diikuti
Menurut Bambang, idealnya, Pansel KPK merupakan orang yang paham betul seluk-beluk korupsi. Sebab, Pansel-lah yang bertugas menjawab kegundahan publik akan hal tersebut.
Namun demikian, informasi yang justru beredar saat ini adalah dugaan adanya konflik kepentingan pada sejumlah anggota Pansel.
Hal itu, kata Bambang, justru semakin menjauhkan KPK dari upaya perbaikan.
"Saya malah sedang berpikir, jangan-jangan ini KPK sedang ditubi sakaratul maut dan para penjagalnya sebagiannya itu adalah anggota panitia seleksi. Itu yang paling mengerikan," ujar dia.
Baca juga: Banyak Dikritik, Pansel KPK Berharap Bisa Diskusi dengan Jokowi
Bambang juga menyampaikan, konflik kepentingan lebih berbahaya karena akar dari sebuah tindakan korupsi.
Jika Pansel diindikasi memiliki konflik kepentingan, mustahil ada upaya pemberantasan korupsi.
"Jadi bagaimana mungkin pimpinan lembaga pemberantasan korupsi dipilih oleh sebagian anggota yang punya potensi konflik kepentingan di mana konflik kepentingan itu adalah akar korupsi," ucap dia.
"Akar korupsi tak mungkin bisa memilih dan melahirkan pemberantas-pemberantas korupsi," kata Bambang.
Baca juga: Dicurigai karena Jadi Penasihat Kapolri, Hendardi: Terlalu Menghina
Sebelumnya, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut bahwa ada tiga anggota Pansel yang diduga berisiko memiliki konflik kepentingan.
Mereka yaitu Ketua Setara Institute Hendardi, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji, dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti Yenti Garnasih.
"Pertama Bapak Indriyanto Seno Adji dan Bapak Hendardi, dalam pernyataan kepada publik yang sudah tersiar Bapak Hendardi mengakui bahwa dia penasihat ahli dari Kapolri bersama Bapak Indriyanto Seno Adji. Sedangkan Ibu Yenti Garnasih pernah tercatat juga tenaga ahli Bareskrim dan Kalemdikpol. Tentu saja hal ini perlu ditelusuri Presiden dan oleh anggota Pansel lain," kata Asfinawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.