Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Saya Dengar PNS Banyak yang Menolak Pindah ke Ibu Kota Baru

Kompas.com - 28/08/2019, 17:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendengar informasi banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menolak untuk pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Menurut dia, penolakan muncul karena eksekutif menjalankan tahapan pemindahan ibu kota dari Jakarta secara tidak profesional.

"Coba bayangin PNS juga pindah. PNS saja saya dengar sudah banyak yang mengeluh dan tidak mau dan menolak (pindah ke ibu kota baru). Nah, inilah karena memang dijalankan secara amatiran," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Sebab, pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta juga pasti akan berdampak pada pemindahan seluruh ASN di kementerian, bahkan ASN di parlemen.

Baca juga: Fadli Zon Usul Pembentukan Pansus Bahas Pemindahan Ibu Kota

Fadli menekankan, pemindahan ibu kota bukan perkara gampang. Bukan seperti memindahkan rumah atau properti.

Tidak hanya pemerintahan saja yang dipindah, namun juga termasuk memindahkan memori kolektif bangsa Indonesia soal ibu kota negara.

"Ini termasuk memindahkan memori kolektif bangsa ya. Karena memori kolektif bangsa kita ini ada di Jakarta," ujar Fadli.

"Hari lahirnya Pancasila, hari proklamasi, tempat proklamasi, Undang-Undang Dasar 1945. Ini hampir sebagian besar memori kolektif yang menyatukan bangsa ini ada di Jakarta," lanjut dia.

Baca juga: Bola Panas Pemindahan Ibu Kota di Tangan DPR

Diberitakan, pemerintah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Rencana itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri dan kepala daerah terkait di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Saat ini, pemerintah fokus demi menyiapkan rancangan undang-undang sebagai payung hukum pemindahan ibu kota negara tersebut bersama-sama DPR RI. 

 

Kompas TV Mulai tahun 2024, ibu kota negara dipastikan pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanagera, Provinsi Kalimantan Timur. Sejumlah tahapan persiapan pun sudah dirancang oleh Bappenas. Namun, baru sehari presiden mengumumkan, kritik pun terlontar dari beberapa wakil rakyat. Salah satunya, upaya memindahkan ibu kota dinilai cacat prosedur, karena tak memiliki landasan hukum. Menurut kepala Bappenas, tahun 2020 adalah fase persiapan hingga finalisasi. Pada tahun ini, pemerintah mulai mematangkan regulasi perundang-undangan, masterplan, dan desain tata ruang.<br /> <br /> Lalu di tahun 2021-2024, pembangunan kawasan inti pusat mencakup istana negara, kantor lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Serta penerapan konsep &quot;forest city&quot; dengan membangun taman budaya, dan kebun raya. Maka diperkirakan, pada 2024, pusat pemerintahan pindah secara permanen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com