Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capim KPK Johanis Tanak Sebut Ketentuan Penyadapan Jadi Pelemahan KPK

Kompas.com - 28/08/2019, 17:02 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut bahwa jenis pelemahan yang terjadi kepada KPK salah satunya adalah soal penyadapan.

Hal tersebut disampaikan Tanak menjawab pertanyaan salah satu panitia seleksi (pansel) capim KPK, yakni Mualimin Abdi dalam seleksi wawancara dan uji publik yang digelar di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (28/8/2019).

Semula, Mualimin menanyakan tentang bagaimana langkah konkret soal pernyataan yang menyebutkan tentang pelemahan KPK.

Baca juga: Capim KPK Lili Pintauli: Lindungi Pimpinan dan Pegawai, Perlu Kerja Sama dengan LPSK

Menjawabnya, Tanak mengatakan bahwa sedianya KPK harus menjadi penggerak untuk memberantas tindak pidana korupsi yang merajalela.

"Kita melihat lembaga yang menangani penyidikan, penyelidikan adalah lembaga yang bernaung di bawah Presiden sebagai lembaga eksekutif sehingga apapun alasannya itu sangat mempengaruhi keberpihakan pemerintah," terang dia.

"Apa jenis pelemahan itu?" lanjut Mualimin.

"Penyadapan. Masyarakat menghendaki penyadapan dilakukan tanpa izin pengadilan, tapi para pejabat-pejabat publik ingin supaya itu tidak dilakukan karena dipandang akan menghambat kegiatan mereka," terang Tanak.

Baca juga: Fadli Zon Minta Jokowi Beri Pandangan Terkait Pemilihan Capim KPK

Adapun Johanis Tanak merupakan capim KPK yang berasal dari Kejaksaan Agung dan menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Dalam proses seleksi capim KPK menyisakan satu hari lagi, yakni Kamis (29/8/2019).

Hari ini, ada 7 orang lagi yang mengikuti tahapan wawancara dan uji publik.

Mereka adalah Johanis Tanak, Lili Pintauli Siregar, Luthfi Jayadi Kurniawan, M. Jasman Panjaitan, Nawawi Pomolango, Neneng Euis Fatimah, dan Nurul Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com