JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut bahwa jenis pelemahan yang terjadi kepada KPK salah satunya adalah soal penyadapan.
Hal tersebut disampaikan Tanak menjawab pertanyaan salah satu panitia seleksi (pansel) capim KPK, yakni Mualimin Abdi dalam seleksi wawancara dan uji publik yang digelar di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (28/8/2019).
Semula, Mualimin menanyakan tentang bagaimana langkah konkret soal pernyataan yang menyebutkan tentang pelemahan KPK.
Baca juga: Capim KPK Lili Pintauli: Lindungi Pimpinan dan Pegawai, Perlu Kerja Sama dengan LPSK
Menjawabnya, Tanak mengatakan bahwa sedianya KPK harus menjadi penggerak untuk memberantas tindak pidana korupsi yang merajalela.
"Kita melihat lembaga yang menangani penyidikan, penyelidikan adalah lembaga yang bernaung di bawah Presiden sebagai lembaga eksekutif sehingga apapun alasannya itu sangat mempengaruhi keberpihakan pemerintah," terang dia.
"Apa jenis pelemahan itu?" lanjut Mualimin.
"Penyadapan. Masyarakat menghendaki penyadapan dilakukan tanpa izin pengadilan, tapi para pejabat-pejabat publik ingin supaya itu tidak dilakukan karena dipandang akan menghambat kegiatan mereka," terang Tanak.
Baca juga: Fadli Zon Minta Jokowi Beri Pandangan Terkait Pemilihan Capim KPK
Adapun Johanis Tanak merupakan capim KPK yang berasal dari Kejaksaan Agung dan menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Dalam proses seleksi capim KPK menyisakan satu hari lagi, yakni Kamis (29/8/2019).
Hari ini, ada 7 orang lagi yang mengikuti tahapan wawancara dan uji publik.
Mereka adalah Johanis Tanak, Lili Pintauli Siregar, Luthfi Jayadi Kurniawan, M. Jasman Panjaitan, Nawawi Pomolango, Neneng Euis Fatimah, dan Nurul Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.