Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Asshiddiqie: Pemerintah Tak Bisa Bangun Ibu Kota Baru Tanpa UU

Kompas.com - 28/08/2019, 17:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menyebut, pemerintah belum bisa melakukan pembangunan di ibu kota baru selama belum ada undang-undang yang mengatur tentang pemindahan ibu kota.

Menurut Jimly, pembangunan ibu kota baru membutuhkan anggaran yang dananya diambil dari APBN. Sementara itu, APBN berdasar pada undang-undang.

"Belum bisa dibangun langsung karena butuh anggaran, anggara masuk APBN dasarnya undang-undang. Undang-undang ada dulu," kata Jimly saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Usul MK Tak Ikut Pindah ke Kaltim, Melainkan Yogya

Jimly mengatakan, undang-undang terkait ibu kota baru tersebut sedianya mengatur soal jangka waktu pemindahan, apakah ditargetkan 10 tahun, 5 tahun, atau jangka waktu lainnya.

Undang-undang tersebut juga harus mengatur tentang hal-hal detail masa transisi pemindahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Jadi tidak mudah," ujar Jimly.

Lebih lanjut, Jimly berpendapat, agenda pemindahan ibu kota baru sebatas rencana.

Presiden dan pemerintah tidak bisa begitu saja melakukan pemindahan ibu kota jika tak mengantongi persetujuan lembaga legislatif seperti DPR dan DPD.

Setelah adanya persetujuan, barulah undang-undang tentang pemindahan ibu kota dibentuk dan pembangunan ibu kota baru bisa dilakukan.

"Presiden pidato kemarin di Gedung MPR DPR itu memang terlalu maju ya kesannya itu, sehingga mendiktekan seolah-olah," kata dia. 

Baca juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Fraksi Gerindra: Masalah Ya Diberesin, Bukan Lari

Presiden Joko Widodo mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan. 

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com