Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Belum Lapor LHKPN 11 Kali, Ini Klarifikasi Jasman Panjaitan

Kompas.com - 28/08/2019, 16:31 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Jasman Panjaitan mengklarifikasi soal informasi yang menyebutkan ia 11 kali belum melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) saat menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. 

Jasman menjawab pertanyaan anggota Panitia Seleksi Capim KPK, Diani Sadia Wati saat tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). 

"Sebagai klarifikasi, apakah benar Bapak 11 kali belum lapor LHKPN?" ucap Diani. Informasi ini diperoleh Pansel KPK dari laporan masyarakat yang masuk. 

Baca juga: Capim Jasman Panjaitan Sebut OTT Bentuk KPK Tutupi Kelemahan

Jasman pun mengaku dua kali telat melapor LHKPN. Ia beralasan kurang koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung. 

"Harusnya kejaksaan membuat aturan untuk kenaikan pangkat, untuk mutasi, di kejaksaan tidak ada, di kementerian keuangan ada. Jadi setiap tahun ada laporan dan informasi itu (LHKPN)," tutur Jasman.

Ia juga menyampaikan, terkait 11 LHKPN yang belum dilaporkan, Jasman tidak tahu. 

"Saya tidak tahu soal itu, yang saya tahu hanya harta saya pribadi, kemudian istri saya ini jago cari duit. Dia muter-muter ke pasar, jadi saya tidak tahu dan itulah kondisi kami di rumah," ujar dia. 

Namun demikian, ketika ditanya pansel terkait LHKPN yang menjadi tolok ukur integritas pimpinan, Jasman sependapat akan hal itu. 

Baca juga: Capim KPK Lili Pintauli: Lindungi Pimpinan dan Pegawai, Perlu Kerja Sama dengan LPSK

Jika terpilih sebagai pimpinan KPK, ia berikrar akan melaporkan seluruh data kekayaannya sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Kalau terpilih, segera akan saya kirim berapa kekayaan saya dan mungkin biar tahu, sebenarnya ada Rp 779 juta, lalu ada rumah juga, tetapi sudah saya jual. Mungkin itu perubahan LHKPN yang akan saya sampaikan," ucap Jasman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com