Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Beban Lingkungan di Kalimantan Timur Sebagai Ibu Kota Baru

Kompas.com - 28/08/2019, 12:08 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengkritik kebijakan pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur.

Seperti diketahui pemerintah menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.

Dinamisator JATAM Kalimantan Timur Pradarma Rupang mengatakan, pemindahan ibu kota justru akan menjadi beban bagi Kalimantan Timur.

Baca juga: Riset Medsos: Netizen Milenial Antusias Ibu Kota RI Pindah ke Kalimantan Timur

Pasalnya, ia menyebut 73 persen luas Kaltim sudah diberikan untuk izin ekstraksi sumber daya alam dalam bentuk konsesi pertambangan, perkebunan sawit dan izin kehutanan.

Sisanya, merupakan kawasan hutan lindung yang akan ditargetkan untuk ibu kota.

Menurut catatan JATAM terdapat 13,83 juta hektar izin dan 5,2 juta di antaranya adalah izin pertambangan.

Baca juga: Polemik Pemindahan Ibu Kota, soal Regulasi hingga Dugaan Deal Politik Jokowi-Prabowo

Data JATAM juga menyebut adanya 1.190 izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur dan 625 izin di Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Kaltim itu sudah menanggung beban atau krisis akibat kebijakan eksploitasi sumber daya alam. Sekarang dibebankan lagi dengan penunjukkan wilayah untuk ibu kota," ujar Rupang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Menurut Rupang, seharusnya pemerintah lebih dulu mengeluarkan kebijakan terkait pemulihan terhadap wilayah Kalimantan Timur.

Sebab dampak kerusakan alam dinilai sudah sangat parah dan perlu direhabilitasi.

Baca juga: Jokograd hingga Mandalanusa, Inilah Usulan Nama Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur Menurut Netizen

Ia mengatakan, praktik eksploitasi sumber daya alam sudah terjadi sejak era Presiden Soeharto hingga saat ini.

"Tentu saja ini menjadi kemunduran karena Kaltim itu seharusnya bicara pemulihan dari kebijakan eksploitasi sumber daya alam sejak era soeharto sampai sekarang," kata Rupang.

"Seharusnya agenda yang diusung oleh Jokowi pascapemilu itu adalah Kaltim harus dipulihkan," ucapnya.

Tanpa Amdal

Selain itu, Rupang juga menyoroti penetapan provinsi Kalimantan Timur tanpa didahului dengan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Halaman:


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com