JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengkritik kebijakan pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur.
Seperti diketahui pemerintah menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.
Dinamisator JATAM Kalimantan Timur Pradarma Rupang mengatakan, pemindahan ibu kota justru akan menjadi beban bagi Kalimantan Timur.
Baca juga: Riset Medsos: Netizen Milenial Antusias Ibu Kota RI Pindah ke Kalimantan Timur
Pasalnya, ia menyebut 73 persen luas Kaltim sudah diberikan untuk izin ekstraksi sumber daya alam dalam bentuk konsesi pertambangan, perkebunan sawit dan izin kehutanan.
Sisanya, merupakan kawasan hutan lindung yang akan ditargetkan untuk ibu kota.
Menurut catatan JATAM terdapat 13,83 juta hektar izin dan 5,2 juta di antaranya adalah izin pertambangan.
Baca juga: Polemik Pemindahan Ibu Kota, soal Regulasi hingga Dugaan Deal Politik Jokowi-Prabowo
Data JATAM juga menyebut adanya 1.190 izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur dan 625 izin di Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kaltim itu sudah menanggung beban atau krisis akibat kebijakan eksploitasi sumber daya alam. Sekarang dibebankan lagi dengan penunjukkan wilayah untuk ibu kota," ujar Rupang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Menurut Rupang, seharusnya pemerintah lebih dulu mengeluarkan kebijakan terkait pemulihan terhadap wilayah Kalimantan Timur.
Sebab dampak kerusakan alam dinilai sudah sangat parah dan perlu direhabilitasi.
Ia mengatakan, praktik eksploitasi sumber daya alam sudah terjadi sejak era Presiden Soeharto hingga saat ini.
"Tentu saja ini menjadi kemunduran karena Kaltim itu seharusnya bicara pemulihan dari kebijakan eksploitasi sumber daya alam sejak era soeharto sampai sekarang," kata Rupang.
"Seharusnya agenda yang diusung oleh Jokowi pascapemilu itu adalah Kaltim harus dipulihkan," ucapnya.
Tanpa Amdal
Selain itu, Rupang juga menyoroti penetapan provinsi Kalimantan Timur tanpa didahului dengan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).