Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capim Ini Sebut KPK Sering Tolak Perlindungan Saksi Kasus Korupsi

Kompas.com - 28/08/2019, 12:06 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan KPK Lili Pantauli Siregar mengungkapkan, KPK sering menolak pemberian perlindungan saksi perkara korupsi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK periode 2013-2018 itu saat tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

"Selama ini, LPSK dan KPK relasinya cukup baik. Tapi yang jadi kendala sampai hari ini, ada kendala terhadap penyidik, hampir selalu ada penolakan," ujar Lili saat menjawab pertanyaan anggota Pansel capim KPK, Al Araf.

Baca juga: Aktivis Minta Pertanyaan ke Capim KPK Saat Uji Publik Mewakili Rakyat

Meski demikian, Lili meyakini, penolakan tersebut bukan karena penyidik KPK tidak mau bekerja sama dengan instansi lain.

Menurut dia, nota kesepahaman antara LPSK dan KPK terkait pemberian perlindungan saksi memang belum jelas dan detail.

"Yang jadi kendala adalah nota kesepahaman yang ada antara LPSK dan KPK saat ini belum ada terkait teknis tentang memberikan perlindungan saksi korupsi," ujar Lili.

"Tapi kami selalu menyampaikan kepada KPK bahwa ada peran LPSK dalam mendampingi saksi korupsi," lanjut dia.

Baca juga: Capim KPK Ini Sebut OTT Tindakan Keliru

Selain itu, Lili menyebut, ada standard operasional prosedur pada KPK yang menghambat LPSK dalam memberikan perlindungan saksi kasus korupsi.

Namun demikian, Lili tidak menyebut aturan apa yang dimaksud.

Hal itu tentu disayangkan. Sebab, dalam UU KPK maupun UU Tindak Pidana Korupsi, tidak ada satu pasal pun yang melarang pemberian perlindungan saksi.

"Dalam UU LPSK, mengatur dengan jelas bahwa kami punya peran mendampingi saksi. Namun, hingga kini terhambat karena adanya penolakan dari penyidik, harusnya pimpinan KPK menghormati aturan lembaga lain," lanjut dia.

Baca juga: Saat Capim KPK dari Polri Menjawab Tudingan Dirinya Bermasalah...

Lili sekaligus menekankan bahwa LPSK juga berkomitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pemberian perlindungan saksi, diyakini, bukan bertujuan untuk menghalang-halangi kinerja penegak hukum.

Pada periode kerjanya di LPSK, Lili sempat mencoba membuka komunikasi dengan pimpinan KPK. Namun, upaya itu menemui kebuntuan.

"Kami pernah beberapa kali minta ketemu dengan pimpinan KPK membahas soal ini. Namun hanya mentok ke biro hukum. LPSK juga telah mengirim surat, namun tidak direspons," lanjut Lili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com