Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindah Ibu Kota, Bagaimana Nasib Kasus yang Ditangani Mabes Polri?

Kompas.com - 28/08/2019, 08:52 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpindahan Mabes Polri ke ibu kota baru di wilayah Kalimantan Timur juga ikut berdampak pada kasus-kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan, kasus-kasus tersebut dapat dialihkan secara bertahap dan selektif kepada Polda Metro Jaya (PMJ).

"Kan bertahap. Artinya yang ditangani Bareskrim itu akan dipilah-pilah secara selektif. Mana yang masih cukup banyak ditangani Jakarta akan ditangani Jakarta," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Ini Sejumlah Satker Polri yang Akan Pindah Ke Ibu Kota Baru

Sementara, kasus-kasus lainnya dapat ikut dibawa ke wilayah Kalimantan Timur. Menurutnya, cukup banyak kasus, khususnya terkait lingkungan hidup di Kalimantan, sehingga dapat ditangani dari ibu kota baru.

Selain kasus, Dedi mengatakan, gedung-gedung Mabes Polri yang tidak terpakai nantinya juga dapat dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

"Gedung-gedung yang ada di Mabes Polri masih menjadi aset Polri. Kita tahu yang ada di PMJ masih kurang, oleh karenanya bangunan di Mabes Polri bisa dimanfaatkan oleh PMJ," tutur dia.

Baca juga: Polri: Mayoritas Kejahatan di Lokasi Ibu Kota Baru Terkait Lingkungan

Sementara, sejumlah satuan kerja (satker) yang dipastikan akan pindah adalah unsur Kapolri, Wakapolri, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum), staf pendukung seperti SDM, sarana dan prasarana (sarpras), serta asisten operasi (AsOps) Polri.

Untuk unsur pelayanan publik lainnya menyusul pindah. Pelayanan publik yang dimaksud misalnya terkait penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berdasarkan data Polri, Polda Metro Jaya yang berkedudukan di Jakarta menangani 22.155 kasus sepanjang tahun 2018.

Baca juga: Menpan RB Minta ASN Tak Terpengaruh Hasil Survei soal Pemindahan Ibu Kota

Jumlah itu menjadi ketiga yang terbanyak dibanding polda lainnya di seluruh Indonesia. Polda dengan jumlah kasus terbanyak adalah Sumatera Utara dengan total 33.471 kasus.

"Belum kasus-kasus yang ditangani Mabes Polri, masih cukup tinggi. Artinya pelayanan publik di Jakarta ini masih menjadi fokus utama," ujar Dedi.

Maka dari itu, Dedi menegaskan bahwa pemindahan unsur pelayanan publik dilakukan bertahap agar tidak menganggu masyarakat.

Baca juga: Soal Pemindahan Ibu Kota Tak Ajak Bicara MPR, PDI-P Sebut Presiden Punya Wewenang

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Provinsi Kalimantan.

Lokasi yang dipilih adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertangera, Provinsi Kalimantan Timur.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo tidak secara sepihak memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.<br /> <br /> Menurut Wapres Jusuf Kalla masih ada rangkaian panjang proses pemindahan ibu kota yang juga melibatkan anggota dewan.<br /> Pemindahan ibu kota menurut wapres juga telah berdasarkan kajian dari semua sektor, termasuk sektor ekologi, yang disusun menjadi kajian akademis. Selanjutnya hasil kajian akan disusun dan diajukan ke DPR dalam bentuk rancangan undang-undang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com