JAKARTA, KOMPAS.com - Perpindahan Mabes Polri ke ibu kota baru di wilayah Kalimantan Timur juga ikut berdampak pada kasus-kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan, kasus-kasus tersebut dapat dialihkan secara bertahap dan selektif kepada Polda Metro Jaya (PMJ).
"Kan bertahap. Artinya yang ditangani Bareskrim itu akan dipilah-pilah secara selektif. Mana yang masih cukup banyak ditangani Jakarta akan ditangani Jakarta," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Baca juga: Ini Sejumlah Satker Polri yang Akan Pindah Ke Ibu Kota Baru
Sementara, kasus-kasus lainnya dapat ikut dibawa ke wilayah Kalimantan Timur. Menurutnya, cukup banyak kasus, khususnya terkait lingkungan hidup di Kalimantan, sehingga dapat ditangani dari ibu kota baru.
Selain kasus, Dedi mengatakan, gedung-gedung Mabes Polri yang tidak terpakai nantinya juga dapat dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.
"Gedung-gedung yang ada di Mabes Polri masih menjadi aset Polri. Kita tahu yang ada di PMJ masih kurang, oleh karenanya bangunan di Mabes Polri bisa dimanfaatkan oleh PMJ," tutur dia.
Baca juga: Polri: Mayoritas Kejahatan di Lokasi Ibu Kota Baru Terkait Lingkungan
Sementara, sejumlah satuan kerja (satker) yang dipastikan akan pindah adalah unsur Kapolri, Wakapolri, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum), staf pendukung seperti SDM, sarana dan prasarana (sarpras), serta asisten operasi (AsOps) Polri.
Untuk unsur pelayanan publik lainnya menyusul pindah. Pelayanan publik yang dimaksud misalnya terkait penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan data Polri, Polda Metro Jaya yang berkedudukan di Jakarta menangani 22.155 kasus sepanjang tahun 2018.
Baca juga: Menpan RB Minta ASN Tak Terpengaruh Hasil Survei soal Pemindahan Ibu Kota
Jumlah itu menjadi ketiga yang terbanyak dibanding polda lainnya di seluruh Indonesia. Polda dengan jumlah kasus terbanyak adalah Sumatera Utara dengan total 33.471 kasus.
"Belum kasus-kasus yang ditangani Mabes Polri, masih cukup tinggi. Artinya pelayanan publik di Jakarta ini masih menjadi fokus utama," ujar Dedi.
Maka dari itu, Dedi menegaskan bahwa pemindahan unsur pelayanan publik dilakukan bertahap agar tidak menganggu masyarakat.
Baca juga: Soal Pemindahan Ibu Kota Tak Ajak Bicara MPR, PDI-P Sebut Presiden Punya Wewenang
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Provinsi Kalimantan.
Lokasi yang dipilih adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertangera, Provinsi Kalimantan Timur.