JAKARTA, KOMPAS.com - Para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) yang mengikuti seleksi wawancara dan uji publik hari pertama, Selasa (27/8/2019) mendapat satu pertanyaan yang hampir serupa dari panitia seleksi (pansel) capim KPK.
Inti dari pertanyaan itu adalah apa yang akan dilakukan jika Anda terpilih sebagai pimpinan KPK?
Beragam jawaban pun, disampaikan para capim KPK yang menghadiri proses seleksi tersebut.
KOMPAS.com merangkum sejumlah jawaban dari beberapa capim KPK atas salah satu pertanyaan yang diajukan pansel capim KPK.
I Nyoman Wara
Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini menjawab dengan lugas dan jelas di hampir seluruh pertanyaan pansel.
Baca juga: Saat Seleksi Capim, I Nyoman Wara Ungkap Alasan KPK Dapat WDP Tahun 2018
Termasuk pertanyaan apa yang akan dilakukannya jika terpilih sebagai pimpinan KPK.
Dia mengatakan, sebab KPK tidak bisa bekerja sendiri, maka ada beberapa strategi yang akan dilakukannya apabila terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Hubungan dengan pegawai harus lebih harmonis. KPK tidak bekerja sendiri. Tugas pertama, koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring. Harus memanfaatkan aparat penegak hukum yang sudah ada seperti kepolisian dan kejaksaan," kata Nyoman.
Nyoman menjelaskan, koordinasi dan supervisi yang dimaksudnya harus diterapkan terhadap lembaga serta kasus-kasus yang ditanganinya.
Baca juga: Penjelasan Capim KPK dari BPK yang Digugat Sjamsul Nursalim
Sebab, kata dia, persoalan kasus tidak bisa dibicarakan apabila lembaganya tidak harmonis. Dalam hal ini adalah KPK beserta Polri dan Kejaksaan.
Selain itu, Nyoman juga berbicara tentang cara membangun kepercayaan terhadap KPK yang akan dilakukannya apabila terpilih sebagai pimpinan KPK.
"Komunikasi. Melalui pendidikan, itu harus diefektifkan. Jadi mungkin kalau jadi pimpinan, saya tidak akan malu-malu datang ke kepolisian atau kejaksaan untuk bersinergi," pungkas dia.
Jimmy M Rifai Gani
Jimmy merupakan seorang pengusaha yang pernah menjadi Direktur Utama PT Sarinah, sebuah pusat perbelanjaan tertua di Jakarta.
Baca juga: Capim KPK Ini Ungkap Alasan Tidak Laporkan LHKPN
Ia menjadi salah satu capim KPK yang masuk ke 20 besar setelah mengikuti serangkaian tes awal capim KPK seperti psikotes dan profile assessment.
Saat diwawancara oleh pansel KPK, Jimmy begitu percaya diri meyakinkan pansel untuk memilihnya sebagai pimpinan KPK dengan hal-hal yang akan dilakukan dan pengalaman yang dimilikinya.
"Saya agen perubahan dalam 20 tahun terakhir. Ada perubahan-perubahan organisasi di tahun-tahun pertama organisasi bisnis di Indonesia maupun luar negeri," kata dia.
"Tahun 2017-2018 lalu, saya jadi vice president yang mengimplementasi perubahan di perusahaan terutama perusahan besar," lanjut dia.
Baca juga: Diminta Mundur dari Panelis Seleksi Capim KPK, Luhut Pangaribuan: Tak Ada Konflik Kepentingan
Perubahan yang telah dilakukannya tersebut antara lain dengan memobilisasi sumber penghasilan dari perusahaan tersebut.
"KPK kuat, tapi harus melibatkan unsur masyarakat dan menggandeng seluruhnya," ujar dia.
Cahyo R.E Wibowo
Lain Jimmy, lain pula Cahyo R.E Wibowo yang merupakan karyawan perusahaan BUMN.
Cahyo menilai, risiko internal yang dimiliki KPK saat ini adalah persaingan penyidik untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi serta penyidik yang ditempatkan di institusi lain.
Baca juga: Uji Publik Hari Pertama Rampung, Pansel Evaluasi Jawaban 7 Capim KPK
Ia pun memiliki solusi untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Caranya dengan (menambah) penyidik internal lebih banyak dan penyidik eksternal harus punya komitmen untuk keluar dari insitusi yang lama," kata dia.
Ia menegaskan, jika dirinya terpilih sebagai pimpinan KPK, maka dari segi penyidik, dia menginginkan agar penyidik menjadi independen apabila sudah bertugas di KPK.
Artinya, penyidik tersebut melepas atributnya dari kepolisian atau kejaksaan dan harus independen mengikuti kode etik KPK.
Baca juga: Saat Capim KPK dari Polri Menjawab Tudingan Dirinya Bermasalah...
Terlebih saat ini penyidik di KPK berasal dari institusi seperti Polri dan Kejaksaan yang telah diseleksi dengan ketat.
"Ini akan mejamin pemberantasan korupsi lebih prima karena independen tidak akan ditarik sewaktu-waktu dan kode etik ditegakkan," kata dia.
Tidak hanya itu, Cahyo mengatakan, konsentrasi di fungsi pencegahan korupsi pun diperlukan agar korupsi benar-benar bisa berkurang.
"Concern di fungsi pencegahan karena fungsi koordinasi supervisi pencegahan walaupun sudah ada tapi masih bisa dimaksimalkan. Kalau hanya dengan pendindakan saja tidak akan selesai," kata dia.
Alexander Marwata merupakan satu-satunya petahana dari pimpinan KPK periode saat ini yang lolos ke 20 besar capim KPK.
Baca juga: Jawaban Alexander Marwata Saat Ketegasannya Dipertanyakan Pansel
Sebagai petahana, bukan berarti Alex yang menjabat sebagai wakil ketua KPK ini tak memiliki sesuatu yang ingin dilakukannya untuk kebaikan KPK di masa yang akan datang.
Ketika pansel menanyakan, mengapa dia mendaftar lagi sebagai capim KPK, Alex menjawabnya karena kinerja KPK saat ini belum berhasil sepenuhnya.
Hal yang disorotinya antara lain tentang koordinasi dan supervisi yang kerap kali ditanyakan oleh para anggota dewan.
"Kemudian terkait efektivitas penindakan KPK, saya melihat masih perlu ditingkatkan, masih lamanya proses penyidikan dan penuntutan," kata dia.
Baca juga: Alexander Ungkap Konflik Antara Penyidik Polri dan Independen di KPK
Ia mengakui hal tersebut terjadi dikarenakan kurangnya kontrol dari KPK itu sendiri.
Para pimpinan KPK, kata dia, saat ini mengawasi hal tersebut dengan melakukan berbagai disposisi saja. Sementara para kepala satuan tugas (kasatgas)-nya pun terlihat bebas melakukan apa saja.
"Tapi saya akui para kasatgas sangat bebas. Saya setuju independensi, tapi tidak boleh tidak diawasi. Kami sudah perintahkan direktur dan deputi," kata dia.
Baca juga: Cerita Alexander Marwata Sulit Akses BAP dari Penyidiknya Sendiri
Dia pun mencontohkan salah satu masalah koordinasi dan supervisi yang ditemukannya di internal KPK.
Alex mengaku, dirinya pernah meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu saksi sebuah kasus kepada penyidik KPK, tetapi tidak diberikan.
Padahal, Alex mengatakan bahwa dirinya lah yang menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus tersebut.
"Ini harus diperbaiki. Kami akan buat sistem sehingga BAP bisa dibaca pimpinan. Kalau saksi cukup ya sudah selesai, ini sudah diuji coba. Jadi seluruh penyidikan, penyitaan bisa diakses pimpinan," kata dia.
Baca juga: Alexander Marwata Beberkan Upaya-upaya Pelemahan KPK
Oleh karena itu, kata dia, koordinasi dan keterbukaan diperlukan sehingga pimpinan KPK tidak hanya memonitor tetapi juga saling bisa melihat sprindik dan BAP.
Di hari pertama wawancara dan uji publik, terdapat 7 orang capim KPK yang diwawancarai.
Mereka adalah Alexander Marwata, Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Cahyo R.E Wibowo, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, dan Jimmy Muhammad Rifai Gani.
Baca juga: Alexander Marwata: Saya Belum Berhasil sebagai Pimpinan KPK
Seleksi berupa wawancara dan uji publik tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yakni dari tanggal 27-29 Agustus 2019.
Sebelumnya, 20 orang capim KPK yang lolos profile assessment ini telah melakukan seleksi tes kesehatan pada Senin (26/8/2019).
Nantinya dari 20 orang tersebut akan terpilih 10 orang yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).