Tidak hanya itu, Cahyo mengatakan, konsentrasi di fungsi pencegahan korupsi pun diperlukan agar korupsi benar-benar bisa berkurang.
"Concern di fungsi pencegahan karena fungsi koordinasi supervisi pencegahan walaupun sudah ada tapi masih bisa dimaksimalkan. Kalau hanya dengan pendindakan saja tidak akan selesai," kata dia.
Alexander Marwata merupakan satu-satunya petahana dari pimpinan KPK periode saat ini yang lolos ke 20 besar capim KPK.
Baca juga: Jawaban Alexander Marwata Saat Ketegasannya Dipertanyakan Pansel
Sebagai petahana, bukan berarti Alex yang menjabat sebagai wakil ketua KPK ini tak memiliki sesuatu yang ingin dilakukannya untuk kebaikan KPK di masa yang akan datang.
Ketika pansel menanyakan, mengapa dia mendaftar lagi sebagai capim KPK, Alex menjawabnya karena kinerja KPK saat ini belum berhasil sepenuhnya.
Hal yang disorotinya antara lain tentang koordinasi dan supervisi yang kerap kali ditanyakan oleh para anggota dewan.
"Kemudian terkait efektivitas penindakan KPK, saya melihat masih perlu ditingkatkan, masih lamanya proses penyidikan dan penuntutan," kata dia.
Baca juga: Alexander Ungkap Konflik Antara Penyidik Polri dan Independen di KPK
Ia mengakui hal tersebut terjadi dikarenakan kurangnya kontrol dari KPK itu sendiri.
Para pimpinan KPK, kata dia, saat ini mengawasi hal tersebut dengan melakukan berbagai disposisi saja. Sementara para kepala satuan tugas (kasatgas)-nya pun terlihat bebas melakukan apa saja.
"Tapi saya akui para kasatgas sangat bebas. Saya setuju independensi, tapi tidak boleh tidak diawasi. Kami sudah perintahkan direktur dan deputi," kata dia.
Baca juga: Cerita Alexander Marwata Sulit Akses BAP dari Penyidiknya Sendiri
Dia pun mencontohkan salah satu masalah koordinasi dan supervisi yang ditemukannya di internal KPK.
Alex mengaku, dirinya pernah meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu saksi sebuah kasus kepada penyidik KPK, tetapi tidak diberikan.
Padahal, Alex mengatakan bahwa dirinya lah yang menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus tersebut.
"Ini harus diperbaiki. Kami akan buat sistem sehingga BAP bisa dibaca pimpinan. Kalau saksi cukup ya sudah selesai, ini sudah diuji coba. Jadi seluruh penyidikan, penyitaan bisa diakses pimpinan," kata dia.
Baca juga: Alexander Marwata Beberkan Upaya-upaya Pelemahan KPK