Febri juga mengungkap ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lainnya yang sudah disampaikan ke Pansel.
"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.
Baca juga: Dianggap Menggiring Opini oleh Antam Novambar, Ini Kata KPK
Meski demikian, Febri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang diduga memiliki catatan yang berisiko itu jika terpilih sebagai Pimpinan KPK.
Koalisi Kawal Capim KPK pun meminta Presiden Jokowi mengevaluasi Pansel terkait 20 nama capim KPK yang lolos profile assessment.
"Dari mana Pansel bisa menentukan indikator apa yang menentukan 20 nama itu terpilih dengan berbagai catatan yang sudah kita sampaikan," kata anggota koalisi, Kurnia Ramadhana.
Baca juga: KPK Minta Pansel Capim Tak Reaktif dengan Masukan Publik
Koalisi menganggap, dari 20 nama itu, masih ada calon-calon yang diduga bermasalah masih lolos tes "profile assessment". Misalnya, ada calon yang diduga melanggar kode etik saat bertugas di lembaga terdahulu dan calon yang diduga mengancam pegawai KPK.
"Presiden Jokowi merupakan kepala negara yang harus memastikan lembaga negara yang ada benar-benar bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Respons capim KPK
Capim KPK, Firli Bahuri, menyatakan, terkait capim yang diduga bermasalah, dirinya hanya menekankan integritas adalah nilai yang penting sebagai pimpinan komisi antirasuah.
"Integritas itu penting, bukan hanya di KPK, di manapun orang bertugas harus ada integritas," kata Firli kepada Kompas.com saat ditemui di ruang tunggu tes wawancara dan uji publik.
Baca juga: Irjen Firli, Capim KPK yang Punya Harta Lebih dari Rp 18 Miliar
Kapolda Sumatera Selatan ini meyakini, pansel memiliki ukuran dalam menilai kelayakan seorang capim sebagai pimpinan komisi antirasuah.
Ia juga menyebut bahwa integritas dirinya sudah tidak diragukan lagi.
"Yang jelas, saya sudah 29 tahun jadi polisi, pasti integritasnya bagus, itu udah pasti. Berapa banyak orang yang korupsi yang saya tangkap, banyak, bukan hanya saat di KPK saja. Mau yang pati (perwira tinggi) polisi, gubernur, walikota, maupun anggota DPR," tutur mantan Deputi Penindakan KPK ini.
Baca juga: Ditanya soal LHKPN, Irjen Firli Mengaku Patuh Melapor
Dalam tes wawancara dan uji publik, Firli juga menegaskan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) sebelum mendaftar sebagai capim KPK.
Sebagai perwira Polri, lanjutnya, ia mengaku selalu taat melapor LHKPN.
Firi menuturkan, kepatuhan pada LHKPN pasti dilakukan lantaran dirinya menjunjung tinggi kewajibannya sebagai penyelenggara negara.
Baca juga: Irjen Firli: Tak Benar Saya Terima Gratifikasi Menginap di Hotel, Saya Punya Harga Diri
"Kalau dikatakan saya adalah orang yang tidak taat LHKPN. Saya ingin buktikan gini, LHKPN saya 2019 ada datanya, 2018 juga ada. Saya enggak tahu berita dari mana ini saya belum lapor," ujar Firli.
"Saya patuh dan juga mengapresiasi kapolri mengeluarkan peraturan kapolri Nomor 7 tahun 2016, di situ diperintahkan untuk taat melaporkan LHKPN. Saya jamin juga untuk Polda di Sumatera Selatan sudah 100 persen menyampaikan LHKPN," ucapnya kemudian.
Selaras dengan Firli, capim KPK lainnya, Widyaiswara Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Bambang Sri Herwanto menyatakan, integritas adalah nilai tepenting dari seorang pimpinan KPK.
Baca juga: Akui Pernah Bertemu TGB, Firli: Saya Tidak Langgar Kode Etik
Menurutnya, 20 capim KPK saat ini sudah disaring secara ketat oleh pansel.