Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Palsukan Surat, Wasekjen dan Ketua DPP Golkar Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 28/08/2019, 05:19 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar melaporkan dua pengurus partai ke Bareskrim Polri dengan dugaan pemalsuan dokumen, Selasa (26/8/2019).

Wakil Ketua PP Bakumham Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar mengungkapkan, kedua anggota partai yang dilaporkan terdiri dari Wasekjen Partai Golkar Hakim Kamaruddin dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Partai Golkar Junaedi Elvis.

"Dugaan kita ada surat yang seolah-olah itu diterbitkan Partai Golkar, ternyata surat itu setelah kita cek di data kita tidak pernah terdaftar di Partai Golkar, sehingga kita adukan ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan siapa sebetulnya, motif di belakang ini, semuanya," ujar Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Berjudi di Kantor DPP Golkar, Sejumlah Orang Ditangkap Polisi

Surat yang diduga dipalsukan terkait permohonan pengamanan kepada Mabes Polri untuk rapat yang disebutkan akan diselenggarakan pada 29 Agustus 2019.

Kendati demikian, Muslim mengaku tidak mengetahui rapat apa yang dimaksud.

"Terkait dengan surat permohonan perlindungan dan pengawalan rapat pada tanggal sesuai dengan surat itu 29 Agustus, jam 2 di DPP Partai Golkar," ungkapnya.

Menurutnya, pada tanggal itu, tidak ada rapat yang terjadwal di DPP Golkar. Surat itupun diketahui setelah penampakannya beredar di grup internal partai.

Baca juga: Sekjen Golkar Sebut Massa Penggembok Pagar DPP Bukan Anggota AMPG

Hal lain yang membuat mereka menyebutkan bahwa surat tersebut palsu adalah stempel Partai Golkar yang berbeda.

Setelah mengetahui adanya dugaan tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pun meminta temuan itu ditindaklanjuti.

"Yang pasti Pak Ketum mengetahui bahwa ada kasus ini, dia meminta kalau ada unsur pidananya ya ditindaklanjuti," tutur Muslim.

Baca juga: Ini Kronologi Penggembokan Kantor DPP Golkar Versi AMPG...

Pihak Golkar pun menyerahkan prosesnya kepada aparat kepolisian. Mereka belum melakukan pemeriksaan kedua anggota polisi ysng dilakukan.

Laporan Partai Golkar terdaftar dengan nomor LP/B/0752/VIII/2019/BARESKRIM, tertanggal 27 Agustus 2019.

Pelapor menyertakan sejumlah bukti, seperti surat yang dimaksud. Keduanya dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP.

Kompas TV Kisruh Partai Golkar semakin panjang. Upaya perebutan Kantor DPP Golkar oleh kubu pendukung Bambang Susatyo dan Airlangga Hartarto nyaris ricuh. Hingga kini, Kantor DPP Partai Golkar pun masih dijaga ketat aparat kepolisian.<br /> <br /> Upaya perebutan kantor DPP Partai Golkar terus terjadi. Kericuhan nyaris terjadi setelah upaya penggembokan paksa di pintu gerbang dan upaya mediasi dua pimpinan AMPG didepan Kantor DPP Partai Golkar.<br /> <br /> Adu mulut sempat terjadi karena AMPG pendukung Bambang Soesatyo tak terima dengan pernyataan kubu AMPG pendukung Airlangga yang secara sepihak menyatakan pemecatan terhadap wakil Ketua Umum AMPG, Novel Saleh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com