Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Seleksi Capim, I Nyoman Wara Ungkap Alasan KPK Dapat WDP Tahun 2018

Kompas.com - 27/08/2019, 21:43 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) pada tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi pertanyaan yang disampaikan Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK Indriyanto Seno Adji kepada capim KPK, I Nyoman Wara dalam seleksi wawancara dan uji publik capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (27/8/2019).

Adapun I Nyoman Wara merupakan auditor utama investigasi BPK. 

"Bapak sekarang masih di BPK. Pemeriksaan audit BPK terhadap KPK selama ini selalu WTP (wajar tanpa pengecualian). Tahun ini apa?" kata Indriyanto.

Baca juga: Diminta Mundur dari Panelis Seleksi Capim KPK, Luhut Pangaribuan: Tak Ada Konflik Kepentingan

Wara pun menyebut laporan keuangan KPK pada 2018 statusnya WDP. Menurut dia, ada dua alasan yang mengakibatkan KPK mendapat predikat itu. 

"Berdasarkan audit kami, masalah utamanya adalah pengelolaan barang sitaan dan rampasan," kata Nyoman.

Ia mengatakan, barang sitaan KPK seharusnya diadministrasikan sehingga bisa dicantumkan di laporan keuangan KPK, walaupun belum masuk neraca atau aset KPK.

"Seharusnya itu dilaporkan, tetapi ini belum," kata dia.

Kemudian, untuk barang rampasan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata dia, seharusnya KPK mencatatnya dalam neraca sebagai aset tetap KPK.

"Tercatat Rp 1,063 triliun di laporan keuangan KPK. Memang sudah mempunyai unit yang mengelola, tapi administrasi belum memadai karena belum ada SOP bagaimana cara mengelola barang rampasan tersebut," kata dia.

Nyoman juga mengatakan, rupanya catatan yang ada di laporan keuangan KPK secara akuntansi berbeda dengan unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.

"Ada barang tercatat, tapi bukti-bukti tidak memadai sekitar Rp 300 miliar. Barangnya ada, tapi tidak tercatat di laporan keuangan. Ada barang yang tercatat di luar, tetapi tidak disertai bukti-bukti barang itu ada," papar dia. 

Baca juga: Uji Publik Hari Pertama Rampung, Pansel Evaluasi Jawaban 7 Capim KPK

Jawaban Nyoman itu pun kembali mengundang pertanyaan Indriyanto. Dia menanyakan langkah apa yang akan dilakukan Nyoman apabila terpilih menjadi pimpinan KPK terkait masalah tersebut.

"Buat SOP," ucap Nyoman.

"Ditindak atau tidak?" tanya Indriyanto lagi.

"Harus dilihat satu per satu. Kalau ada penyelewengan harus ditindak," kata dia. 

Baca juga: Pansel Capim KPK Terus Dikritik, Yenti Garnasih: Kalau Dibilang Sakit Hati, Ya Sakit

I Nyoman Wara merupakan salah satu dari 7 capim KPK yang mengikuti tahap seleksi wawancara dan uji publik di hari pertama.

Tahap seleksi tersebut masih akan dilanjutkan pada tanggal 28-29 Agustus mendatang untuk kandidat capim yang masih tersisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com