JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, DPR harus cepat merespons usulan pemindahan ibu kota yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo.
Menurut Arsul, DPR juga perlu segera melakukan kajian terhadap usulan pemindahan ibu kota.
"Saya kira di DPR ini harus kita segera lakukan adalah kajian perundangan-undangan ya. Apakah misalnya perlu revisi undang-undang atau bahkan mungkin dengan diintroduksi undang-undang yang baru ya," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Arsul mengatakan, kemungkinan DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji rancangan undang-undang (RUU) terkait pemindahan ibu kota yang akan diajukan pemerintah.
Baca juga: Ini Dampaknya bagi Kota Bogor Jika Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur
Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan DPR membentuk panitia khusus dari berbagai komisi di DPR.
"Ya tidak tertutup kemungkinan ya. Kita lihat nanti dulu tapi tidak tertutup kemungkinan bahwa yang ini akan dibahas di pansus. Karena akan ada banyak aspek dimana bidang tugasnya itu atau bidang yang menjadi materi yang menjadi undang-undang itu tidak hanya urusan komisi II," ujarnya.
Lebih lanjut, Arsul berpendapat bahwa sudah sewajarnya ibu kota dipindahkan. Sebab, lingkungan Jakarta tak lagi mendukung untuk kegiatan pusat pemerintahan dan pusat bisnis.
"Tetap dari perspektif sosio politiknya kita bisa memahami bahwa memang Jakarta ini tidak bisa lagi lingkungannya mendukung secara baik ya, terutama untuk kebutuhan masa depan kalau tetap menjadi pusat pemerintahan dan pusat bisnis juga," pungkasnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Ini 5 Spot Menarik di Kalimantan Timur
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.
"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifkan studinya selama tiga tahun terakhir," ujar Presiden.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.