JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Antam Novambar yang merupakan salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pihak kepolisian berjanji melindungi para penyidik KPK agar kejadian Novel Baswedan tak terulang kembali.
Hal tersebut disampaikan Antam saat mengikuti seleksi wawancara dan uji publik pada Selasa (27/8/2019) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.
Semula, Antam ditanya oleh salah satu anggota panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK Hendardi tentang keberadaan Antam yang bisa mempererat hubungan antara KPK dan Polri.
"Apakah keberadaan Bapak untuk pimpin KPK akan mempererat KPK dan Polri?" tanya Hendardi.
Baca juga: Capim KPK Ini Ungkap Alasan Tidak Laporkan LHKPN
"Kami akan bekerja sama, saya tidak ada konflik dengan Polri. Saat ini hubungan saya dengan adik-adik baik untuk berantas korupsi di Indonesia," kata Antam.
Kemudian, Hendardi mengajukan pertanyaan kedua kepada Antam.
"Selaku calon pimpinan, bagaimana memastikan penyidik KPK bisa selamat tanpa ancaman teror seperti Novel?" lanjut dia.
"Insya Allah saya pernah di Densus juga di Ambon, Bali, BNPT, saya tahu bagaimana menjaga anggota-anggota saya dan saya bisa menjamin tidak akan terjadi lagi, karena pemberantasan korupsi penjahatnya berduit semua merka mungkin bisa bayar kepada pelaku-pelaku ini," ucap Antam.
Sementara itu, anggota pansel capim KPK lainnya, Marcys Priyo Gunarto mempertanyakan soal konsep yang digagas Antam jika terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Jangan-jangan Bapak nanti hanya menekankan aspek penindakan sementara ada tugas aspek pencegahan, apa konsepnya?" ucap Marcus.
Antam pun menjawab bahwa ia memiliki teori pencegahan korupsi sendiri untuk hal tersebut.
"Misalnya jika ada lelang perangkat daerah, wajib melaporkan tentang pelaksanaan peserta apa saja yang dilelang setelah itu wajib melaporkan siapa pemenang apa jenis barangnya," kata dia.
"Perangkat daerah wajib melaporkan cara pembayaran dan lainnya. Kita tempel ketat, yang dibesarkan pencegahan sehingga orang niat korupsi takut, kedua jangan sampai tindakan KPK kontradiktif," ucap dia.
Baca juga: Uji Publik Capim KPK, Antam Novambar Klarifikasi Tudingan Intimidasi Penyidik
Adapun seleksi berupa wawancara dan uji publik ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni dari tanggal 27-29 Agustus 2019.
Sebanyak 20 orang capim KPK yang lolos profile assessment melanjutkan tahap seleksi ke tes kesehatan pada Senin (26/8/2019) dan dilanjutkan dengan wawancara serta uji publik pada 27-29 Agustus 2019.
Nantinya, dari 20 orang tersebut akan dipilih 10 orang yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.