Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XI: Anggaran Pembangunan Ibu Kota Baru Tak Bisa Keluar Tanpa UU

Kompas.com - 27/08/2019, 15:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng mengatakan, tanpa adanya undang-undang tentang pemindahan ibu kota, anggaran untuk pembangunan ibu kota baru tak bisa dikucurkan.

"Enggak, ini harus di ada undang-undangnya dulu dong. Undang-undang ibu kotanya harus selesai dulu supaya cantolan hukumnya menggunakan uangnya (anggaran) ada," kata Melchias saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Kendati demikian, Melchias mengatakan, sembari menunggu undang-undang pemindahan ibu kota rampung di DPR, pemerintah dapat mempersiapkan detail anggaran yang dibutuhkan.

Baca juga: Indonesia Hendak Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur, Ini Daftar Negara yang Lebih Dulu Melakukan

Namun, proses pembangunannya harus menunggu undang-undang.

"Untuk mendesain itu bisa saja, tapi untuk proses pembangunan tentunya kelengkapan undang-undang yang dibutuhkan harus ada, enggak bisa main anggarkan tanpa ada undang-undang, kalau enggak nanti penggunaannya akan menyalahi aturan," ujar dia.

Melchias mengaku sepakat akan rencana pemindahan ibu kota. Ia memprediksi, pemindahan ibu kota negara dapat dilakukan dalam kurun waktu lima tahun, asalkan dikerjakan sesuai prosedur.

Selain itu, kata Melchias, pemerintah harus melihat alokasi anggaran APBN untuk pemindahan ibu kota. Ia pun tak mempermasalahkan apabila pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta.

"Ini kan bisa saja, tetapi kita harus melihat kemampuan APBN kita, bisa saja swasta terlibat yang membangun terus nanti pemerintah menyewa dulu, tanahnya tetap kita punya, tetapi kita sewa bangunannya, setelah 30 tahun bangunannya jadi milik pemerintah kan bisa," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjelaskan perihal sumber pendanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur.

Jokowi mengaku, banyak yang bertanya kepadanya tentang sumber pendanaan ini.

"Perlu kami sampaikan, total kebutuhan untuk ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Perkantoran Bekas di Jakarta Akan Diubah Jadi RTH Setelah Ibu Kota Pindah

Nantinya, 19 persen dari kebutuhan pendanaan itu akan berasal dari APBN.

Meski demikian, APBN yang dimaksud bukan hanya yang bersumber dari anggaran yang dialokasikan khusus bagi pembangunan ibu kota negara.

"Namun berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset yang ada nanti di ibu kota baru dengan yang ada di Jakarta," ujar Jokowi.

"(Kebutuhan anggaran) sisanya, berasal dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU dan investasi langsung swasta dan BUMN," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com