JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara di tingkat pusat harus siap dipindahkan ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. ASN tidak boleh menolak apabila dipindahtugaskan.
"Kan saat daftar sudah jelas sebagai ASN harus siap ditempatkan dimana saja di wilayah NKRI," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Hal ini disampaikan Ridwan menanggapi hasil survei yang menyebut para ASN menolak pindah ke ibu kota baru. Ridwan meyakini penolakan para ASN itu hanya spontanitas saat ditanya oleh surveyor.
Baca juga: Menpan RB Sebut 800.000 ASN Siap Pindah Ibu Kota
Namun, jika memang nantinya sudah ada perintah dari negara untuk dipindahtugaskan, maka Ridwan yakin mayoritas ASN tidak akan menolak. Ridwan pun menegaskan akan ada sanksi bagi ASN yang menolak untuk dipindahtugaskan.
"Sesuai UU ada aturannya terkait sanksi, tapi kita jangan bicara jauh ke sana dulu, karena ini kan prosesnya masih panjang," ujar Ridwan.
Ridwan mengaku sampai saat ini belum ada keputusan kementerian/lembaga mana saja yang akan dipindah ke Ibu Kota baru. Menurut dia, tidak semua instansi pemerintah akan dipindah ke Kalimantan Timur.
"Harusnya cukup fungsi pemerintahan yang berhubungan langsung dengan lembaga kepresidenan," ujar Ridwan.
Sebelumnya, BKN memprediksi ada sekitar 600.000 ASN di Kementerian/Lembaga yang akan dipindahtugaskan ke Ibu Kota baru.
Baca juga: Ibu Kota Baru di Kaltim, Instansi Apa Saja yang Akan Pindah?
"Perkiraan dari total 900.000 PNS kementerian/lembaga yang ada saat ini, 600.000 yang akan dipindahkan," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, BKN belum bisa memastikan jumlah ASN yang akan pindah karena sampai saat ini pemerintah juga belum menentukan instansi mana yang akan dipindahkan ke lokasi ibu kota baru.