Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Publik Capim KPK, Antam Novambar Klarifikasi Tudingan Intimidasi Penyidik

Kompas.com - 27/08/2019, 10:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dari kepolisian Antam Novambar menjadi peserta kedua yang melaksanakan wawancara seleksi capim KPK di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Selasa (27/8/2019).

Antam memasuki ruang seleksi dengan mengenakan batik berwarna cokelat pada pukul 09.05 WIB.

Ia langsung duduk di satu kursi yang langsung menghadap kepada para panitia seleksi (Pansel) yang mewawancara.

Baca juga: Brigjen Antam Novambar Resmi Jabat Wakil Bareskrim Polri

Saat menjawab pertanyaan kedua yang diajukan oleh anggota Pansel Hamdi Muluk, Antam dengan berapi-api, mengklarifikasi tudingan yang selama ini disangkakan padanya.

Tudingan tersebut bahwa Antam diduga pernah mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa.

Dia diduga meminta Endang untuk meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 lalu.

Baca juga: Jelang Psikotest Capim KPK, Wakabareskrim Bilang Santai Saja Lah...

"Bapak pernah mengancam penyidik di depan umum, apakah betul? Perlu diklarifikasi, Pak," tanya Hamdi Muluk.

"Alhamdulillah. Saya akhirnya bisa klarifikasi ini. Antam Novambar sebagai peneror, punya catatan kelam, ditanya wartawan saya jawab nanti ada saatnya," ujar Antam.

"Tiga tahun saya bertahan tidak pernah menjawab. Saya siap untuk ini. Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa. Ada saksinya saya bawa. Saat itu kejadian Budi Gunawan. Saya tahu Budi Gunawan dizolimi karena saya orang hukum. Beliau dipaksakan untuk jadi tersangka berdasarkan bukti fakta yang ada. Saat itu saya ingin sekali membantu," terang Antam.

Baca juga: Lucu Kalau KPK Tak Lakukan PK Kasus Budi Gunawan

Kemudian, kata dia, dia mendapat kabar dari KPK bahwa Endang Tarsa ingin bertemu dengannya untuk menyampaikan beberapa hal yang menguntungkan di persidangan KPK Budi Gunawan.

"Siapa tidak semangat? Ini ada kesalahan yang dibuat. Tiga orang datang, saya, Irjen Agung, dan Dewi, dia bukan Polwan. Berangkat kami ke McD naik taksi. Ada anaknya Endang Tarsa juga di sana," kata dia di forum.

Ia mengatakan, saat itu Endang mengatakan bahwa dirinya ingin menjadi saksi bahwa apa yang dilakukan KPK kepada Budi Gunawan salah.

Baca juga: Ini 4 Anggota Polri dan 3 Jaksa yang Lolos Profile Assessment Capim KPK

Hal tersebut pun dianggap Antam sebagai angin surga karena ia sangat bahagia mendengar kabar tersebut.

"Silakan lihat, terakhirnya kami berpelukan. Ada CCTV-nya. Karena senang polisi mau bela polisi. Besoknya ternyata tidak. Marah saya dibohongi kolonel di KPK, di lembaga yang dianggap suci. Saya telepon. Direkam, ada ini rekamannya. Saya dibohongi," kata dia.

Dalam rekaman telepon itu, kata dia, Endang Tarsa bahkan mengaku lebih takut Abraham Samad yang saat itu menjadi Ketua KPK dibandingkan kepada Tuhan.

"Makanya ini kita harus ubah etikanya. Tiga tahun saya dipojokkan terus," kata dia.

Baca juga: Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Tak Boleh Dispesialkan

Antam sendiri merupakan Inspektur Jenderal (Irjen) yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim).

Dia menjadi salah satu polisi yang mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil dengan rekam jejaknya.

Koalisi Masyarakat Sipil menyebut bahwa Antam diduga pernah mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa.

Baca juga: Rekam Jejak 2 Panelis Ahli Capim KPK di Bidang Korupsi

Adapun seleksi berupa wawancara dan uji publik ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni dari tanggal 27-29 Agustus 2019.

Sebanyak 20 orang capim KPK yang lolos profile assessment melanjutkan tahap seleksi ke tes kesehatan pada Senin (26/8/2019) dan dilanjutkan dengan wawancara serta uji publik pada 27-29 Agustus 2019.

Nantinya dari 20 orang tersebut akan terpilih 10 orang yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kompas TV Koalisi masyarakat sipil mendesak KPK menjelaskan perkembangan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan deputi penindakan Irjen Firli dan deputi pencegahan Pahala Nainggolan. Desakan dilakukan dengan menyerahkan surat besar dan juga raket tenis ke KPK. Di tengah polemik 20 capim KPK koalisi masyarakat sipil mendesak KPK untuk mejelaskan terkait dugaan kode etik yang dilakukan oleh dua pejabat KPK. Salah satu yang dilaporkan Irjen Firli saat ini lolos 20 besar seleksi capim KPK. Menurut pegiat anti korupsi Wana Alamsyah sejak Oktober 2018 hingga kini belum ada kejelasan pelaporan kode etik tersebut. Maka dari itu surat besar dan juga raket tenis diserahkan untuk mendesak KPK segera menjelaskan kepada publik. #KPK #Deputi #PelanggaranEtik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com