Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Alasan Mengapa Ibu Kota Indonesia Harus Keluar dari Pulau Jawa

Kompas.com - 27/08/2019, 09:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Jokowi ingin menghapuskan istilah "Jawasentris" sehingga kontribusi ekonomi di pulau lain juga harus digenjot.

Baca juga: Menteri Basuki: Ibu Kota Baru di Luar Bukit Soeharto

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, kontribusi ekonomi terhadap PDB di pulau Jawa sebesar 58,49 persen.

Sebanyak 20,85 persen di antaranya disumbang oleh Jabodetabek.

Sementara pertumbuhan ekonomi di pulau Jawa sebesar 5,61 persen.

Di Sumatera, kontribusi ekonominya sebesar 21,66 persen dengan pertumbuhan 4,3 persen.

Adapun di Kalimantan, kontribusi ekonominya sebesar 8,2 persen dengan pertumbuhan ekonomi 4,33 persen.

Baca juga: Regulasi Pemindahan Ibu Kota di DPR, Bakal Bentuk Pansus hingga Masuk Prolegnas

Di Sulawesi, kontribusinya hanya 6,11 persen. Namun, perrumbuhan ekonominya paling tinggi, yakni 6,99 persen.

Di Bali dan Nusa Tenggara, kontribusinya 3,11 persen dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 3,73 persen.

Di Maluku dan Papua, berkontribusi sebesar 2,43 persen dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,89 persen.

3. Krisis ketersediaan air

Ketersediaan air bersih menjadi salah satu concern pemerintah dalam menentukan lokasi ibu kota baru.

Baca juga: Beberapa Poin Penting Pernyataan Jokowi soal Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur

Pulau Jawa, berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016, mengalami krisis air yang cukup parah.

Ada daerah yang termasuk indikator berwarna kuning yang artinya mengalami tekanan ketersediaan air, seperti di wilayah Jawa Tengah.

Di wilayah Jawa Timur, indikatornya berwarna oranye yang artinya ada kelangkaan air.

Sementara di wilayah Jabodetabek, indikatornya merah atau terjadi kelangkaan mutlak.

Baca juga: Kalimantan Timur Ibu Kota Baru, Luasnya Hampir 3 Kali DKI, Alasan Pindah hingga Pembiayaan

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com