Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak 2 Panelis Ahli Capim KPK di Bidang Korupsi

Kompas.com - 27/08/2019, 09:09 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Luhut Pangaribuan dan Meutia Gani Rahman ditunjuk sebagai panelis ahli dalam tes wawancara dan uji publik 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Panitia Seleksi Capim KPK menegaskan penunjukkan Luhut dan Meutia sebagai panelis ahli didasarkan pada komptensi keduanya terkait korupsi.

"Ya kita kan mengambil panelis atas pandangan atau pertimbangan-pertimbangan keilmuan yang bersangkutan. Soal rekam jejak dan sebagainya telah diuji," ujar anggota Pansel, Hendardi, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Sedang Bela Tersangka, Luhut Pangaribuan Disarankan Mundur dari Panelis Ahli Seleksi Capim KPK

Namun demikian, seperti apa rekam jejak kedua panelis ahli tersebut dalam bidang korupsi?

Luhut merupakan pengacara senior di Tanah Air. Dia pernah menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf pada sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Kiprahnya sebagai pengacara yang mumpuni terlihat pula dalam kasus yang ia tangani.

Luhut kini menjadi kuasa hukum tersangka suap terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce PLC di PT Garuda PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca juga: Ini Alasan Pansel Tunjuk Luhut dan Meutia Jadi Panelis Seleksi Capim KPK

Tak hanya membela Emirsyah, Luhut juga pernah menjadi pengacara sejumlah tersangka KPK antara lain yaitu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya.

Menanggapi hal itu, Hendardi menegaskan, pihaknya memilih Luhut berdasarkan keilmuan yang dimiliki, bukan persoalan yang bersangkutan tangani.

"Kami pandang keilmuannya. Pak Luhut kan sebagai ahli hukum, akademisi, dan praktisi hukum. Dia cukup lengkap sebagai akademisi dan juga praktisi, itu pertimbangan kami," ujar Hendardi.

Baca juga: Pansel Tunjuk Luhut Pangaribuan dan Meutia Gani Jadi Panelis Ahli Seleksi Capim KPK

"Jadi jangan semua dikait-kaitkan. Nanti kami enggak bisa ambil. Kasus yang ditangani Luhut kan sedang berlangsung, tidak berarti dia sudah dihukum, sudah divonis, kan begitu," paparnya kemudian.

Sementara Meutia merupakan sosiolog dari Universitas Indonesia dan menjadi anggota pansel Capim KPK untuk periode 2015-2019.

Selain itu, ia juga pernah ditunjuk sebagai pengajar di Akademisi Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW).

Kompas TV Panitia seleksi calon pimpinan KPK, menanggapi pernyataan penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, yang mengancam akan mundur dari jabatannya, jika ada pimpinan KPK terpilih yang memiliki cacat etik.<br /> <br /> Anggota pansel KPK, Hendardi meminta agar Tsani tidak mengancam pansel capim KPK yang tengah bertugas. Tak hanya itu, Hendardi juga mempersilakan jika Tsani ingin mengundurkan diri dari jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com