"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.
Meski demikian, Febri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang diduga memiliki catatan yang berisiko itu jika terpilih sebagai Pimpinan KPK.
Baca juga: Pansel Tunjuk Luhut Pangaribuan dan Meutia Gani Jadi Panelis Ahli Seleksi Capim KPK
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meyakini, jika ada calon pimpinan KPK terpilih yang tidak memiliki integritas, maka yang bersangkutan tidak akan bertahan lama sebagai pimpinan.
"Jadi orang-orang di KPK yang integritasnya terganggu, ya enggak akan lama, percaya deh. Dia (capim KPK) enggak akan bisa bertahan lama," ujar Saut, Sabtu (24/8).
Ia menambahkan, integritas adalah satu dari sembilan nilai yang menjadi prinsip pegawai KPK.
Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK
Tak pelak, pimpinan lembaga antirasuah pun juga tak luput mendapatkan kritikan dari bawahannya.
"Ya pasti pegawai KPK akan melakukan check and balance. Pimpinan yang tak memiliki integritas pasti dikritik, kalau ada capim yang tak memiliki integritas, lalu mau masuk ke dalam (pimpinan KPK), pasti dia mikir-mikir," paparnya kemudian.
Jika nantinya pimpinan KPK periode 2019-2023 terpilih tidak memiliki integritas, Saut juga meyakini, publik akan memberikan kritik terhadap yang bersangkutan.
Baca juga: Pansel Capim KPK Diminta Lebih Peka terhadap Masukan Publik
Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pansel terkait capim yang diduga bermasalah.
"Kami sudah menyampaikan (hasil penelusuran rekam jejak capim), itu kan tanggung jawab kami. Kemudian ditindaklanjuti atau tidak, ya bukan urusan kami lagi," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo menyatakan, temuan KPK sudah diterima pansel.
Baca juga: Saut Situmorang: Pansel Saja yang Memutuskan, Mereka yang Paham...
Pihaknya pun telah mempertimbangkan semua masukan dari berbagai lembaga dan masyarakat.
"Wawancara juga akan dimanfaatkan untuk klarifikasi rekam jejak," tutur Harkristusi.
Anggota pansel lainnya, Hendardi, menyatakan, jika KPK menyampaikan tracking, hal itu belum tentu semuanya memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.
"Bisa berupa indikasi yang dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya," ujar Hendardi.