JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti bidang sosial The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy, Vunny Wijaya, memandang Presiden Jokowi perlu segera membentuk badan otoritas pengelola pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
"Menurut saya, Presiden Jokowi harus segera membentuk badan otorita pengelola pemindahan ibu kota yang independen, memiliki rekam jejak yang baik atau bersih dan profesional," kata Vunny saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, pemerintah juga harus memastikan sinergi kementerian dan lembaga terkait persiapan pemindahan ibu kota, tidak hanya dari sisi sarana dan prasarana, tetapi dari kesiapan SDM, terutama perangkat pemerintah ke ibu kota baru.
Baca juga: Ibu Kota di Kaltim, Gubernur Kalsel Sebut Indonesia Akan Nikmati Pemerataan Pembangunan
Vunny menilai, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur bagaimanapun akan menimbulkan arus urbanisasi.
Tidak hanya dari Kalimantan, tetapi juga dari luar Kalimantan mengingat selama ini Jakarta berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi.
Dia mengatakan, seperti yang disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro pada acara "Youth Talks: Yuk Pindah Ibu Kota" di Bappenas, 20 Agustus 2019, ibu kota baru akan memiliki konsep smart, green, dan beautiful city yang berdaya saing nasional dan internasional.
Melihat konsep itu, diperkirakan banyak sarana prasarana dan tenaga yang akan dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan ibu kota baru.
"Pembangunan permukiman warga akan diitingkatkan, pembangunan sekolah dan universitas dan lain-lain. Lapangan kerja akan banyak dibuka seiring pembangunan bertahap yang dilaksanakan," papar dia.
Menurut dia, hal tersebut akan menarik masyarakat di luar Pulau Kalimantan untuk datang ke ibu kota baru. Kalimantan Timur diprediksi akan mengalami kemajuan yang pesat.
Namun demikian, kata dia, kajian yang mendalam dalam menyusun masterplan pemindahan ibu kota dan adanya kebijakan pengembangan kawasan perkotaan yang lebih komprehensif sangat diperlukan untuk menghindari arus urbanisasi yang tinggi.
Hal ini penting untuk mematangkan konsep pembangunan ibu kota dari awal.
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Anies Sebut Urban Regeneration di Jakarta Jalan Terus
Bappenas dan kementerian/lembaga di antaranya Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinilai perlu membangun kesepahaman terlebih dahulu, membicarakan secara intensif terkait perencanaan pengembangan tata kota.
Penataan komprehensif calon ibu kota baru sangat penting untuk tidak mengulangi masalah yang sama seperti di Jakarta dan lebih matang dalam memfasilitasi fungsinya sebagai ibu kota.
Misalnya, kata dia, terkait tata ruang, saluran air, jalur transportasi, transportasi umum yang terintegrasi, ruang hijau, ruang publik, keamanan dan kenyamanan, kawasan permukiman dan komersial.
Kemudian tempat pembuangan sampah, fasilitas umum (kesehatan, pendidikan, pasar), sarana yang ramah anak, perempuan, lansia maupun penyandang disabilitas, dan fasilitas Internet.