Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Pansel Capim Tak Reaktif dengan Masukan Publik

Kompas.com - 26/08/2019, 20:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel Capim KPK tidak reaktif dengan masukan dari publik.

"KPK mengajak dan berharap pada Pansel agar tidak reaktif dan resisten dengan masukan publik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Senin (26/8/2019).

Febri mengatakan, Pansel KPK cukup membuktikan integritas dan kinerjanya saja dengan bekerja semaksimal mungkin dalam memilih calon pimpinan KPK yang kredibel dan berintegritas.

Baca juga: Ini Alasan Pansel Tunjuk Luhut dan Meutia Jadi Panelis Seleksi Capim KPK

Menurut dia, kritik dalam pelaksanaan tugas publik merupakan hal yang wajar dan semestinya dapat diterima dengan bijak.

"KPK juga sering dikritik oleh masyarakat, tapi itu kami letakkan sebagai masukan dan saran yang harus diterima dan didalami," kata Febri.

"Karena kami paham, KPK adalah milik publik, milik masyarakat Indonesia," ujar dia.

Febri melanjutkan, kritik merupakan upaya yang luar biasa dari masyarakat untuk menjaga KPK.

"Dan hal itu berimbas pada kritik yang keras pada Pansel Capim KPK setelah melihat 20 nama yang lolos di tahap profile assessment kemarin," ucap Febri.

"Kami memandang itu adalah bentuk kecintaan publik terhadap KPK dan harapan publik pada Pansel KPK," kata dia.

Baca juga: Banyak Dikritik, Pansel KPK Berharap Bisa Diskusi dengan Jokowi

Pada Senin (26/8/2019), Pansel Capim KPK menggelar tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat bagi 20 orang Capim KPK yang lolos tahapan profile assessment.

Selanjutnya, pada Selasa (27/9/2019), Pansel Capim KPK juga akan menghadapi tes wawancara dan uji publik hingga tanggal 29 Agustus 2019 di Kementerian Sekretariat Negara.

Ke-20 orang yang lolos capim KPK tersebut berasal dari berbagai latar belakang, antara lain KPK (2 orang), anggota Polri (4 orang), akademisi/dosen (3 orang), jaksa (4 orang), auditor (1 orang), PNS (2 orang), advokat (1 orang), hakim (1 orang), pensiunan jaksa (1 orang), dan lain-lain 2 orang.

Pansel Capim KPK sendiri mendapat banyak sorotan karena telah meloloskan para capim yang dianggap memiliki rekam jejak yang buruk.

Salah satunya, yang disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempertanyakan indikator yang digunakan Pansel KPK dalam meloloskan ke-20 nama capim KPK itu.

Ini termasuk juga dari Koalisi Kawal Calon Pimpinan KPK yang menduga adanya risiko konflik kepentingan sejumlah anggota Pansel Capim KPK.

Baca juga: Jumat, Pansel Umumkan 10 Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com