JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya mendukung rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Namun, menurut dia, pemindahan ibu kota harus didukung legalitas yang jelas.
"Prinsipnya kita memahami, mengerti, dan mendukung perlunya pemindahan ibu kota karena di Jakarta dirasa sudah padat, macet, banjir ada polusi, tetapi proses pemindahan Jakarta itu harus dilakukan dengan ketentuan dan berbagai syarat, syarat pertama harus didukung aspek legalitasnya," kata Riza saat dihubungi wartawan, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota, Perkeretaapian di Kalimantan Dinilai Sudah Perlu Dibangun
Riza mengatakan, seharusnya sejak awal pemerintah melibatkan DPR dalam memutuskan pemindahan ibu kota negara. Sebab, keputusan tersebut cukup strategis.
"Jangan sepihak eksekutif memutuskan. Harus sejak awal melibatkan legislatif dan melibatkan DPR dalam hal ini komisi II," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga mengatakan, pemindahan ibu kota bukan perkara yang mudah. Menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
Baca juga: Polri: Mayoritas Kejahatan di Lokasi Ibu Kota Baru Terkait Lingkungan
Ia menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.
"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifkan studinya selama tiga tahun terakhir," ujar Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.