Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Meikarta, Aher Tak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 26/08/2019, 19:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan tak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Senin (26/8/2019).

Sedianya, pria yang biasa dipanggil Aher itu memenuhi panggilan KPK sebagai saksi bagi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Ahmad Heryawan, mantan Gubernur Jawa Barat saksi IWK, saksi menghubungi KPK. Pemeriksaan dijadwalkan ulang besok (27/8/2019)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Senin. 

Baca juga: KPK Kembali Panggil Ahmad Heryawan Jadi Saksi Kasus Meikarta

Kendati demikian, saksi lainnya dari pihak swasta, yakni James Yehezkeil hadir dalam pemeriksaannya.

Menurut Febri, melalui pemeriksaan James, penyidik KPK mendalami informasi soal pencalonan Iwa dalam Pilkada Jabar. 

Iwa berniat mencalonkan diri sebagai gubernur Jawa Barat melalui Pilkada 2018. 

Iwa telah mendaftar sebagai calon gubernur Jawa Barat melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tetapi tak terpilih sebagai kandidat calon gubernur Jawa Barat oleh PDI-P. 

Sementara itu, saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Soetono Toere telah diperiksa KPK pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Dalam kasus dugaan suap Meikarta, KPK Iwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka.

Baca juga: Diperiksa KPK Terkait Kasus Meikarta, Deddy Mizwar Mengaku Dikonfirmasi soal Rapat BKPRD

Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebesar Rp 10,5 miliar melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Dalam kasus ini, Neneng divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.

Sementara itu, Iwa diduga menerima uang Rp 900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang tersebut diberikan agar Pemkab Bekasi bisa menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Perda RDTR tersebut dibutuhkan untuk perizinan proyek Meikarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com