JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendorong pemerintah segera mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemindahan Ibu Kota.
Ia berjanji, tidak akan mempersulit proses pembuatan RUU jika pemerintah mau mengajukannya.
"PKS tidak mempersulit, tapi ikut aturan itu justru," kata Mardani saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Begini Infrastruktur di Penajam Paser Utara, Lokasi Ibu Kota Baru
Mardani mengatakan, dalam hal pemindahan Ibu Kota, pihaknya akan mendukung langkah pemerintah selama prosedur yang ditempuh tidak menyalahi aturan.
Namun demikian, saat ini, pemerintah belum menjalankan prosedur secara benar karena belum ada landasan hukum untuk rencana tersebut.
Menurut Mardani, Presiden Joko Widodo seharusnya lebih dulu punya landasan yuridis atas rencana pemindahan Ibu Kota sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
Setelahnya, pemerintah juga harus membuat kajian akademis, menyusul kemudian kajian ekonomis dan geografis.
"Mestinya gini, Pak Presiden sudah bilang (pada) 16 Agustus minta izin (memindahkan Ibu Kota), itu bukan seperti itu, mana rancangan undang-undangnya, mana naskah akademisnya, habis itu DPR akan punya musyawarah," ujar Mardani.
Menurut Mardani, pemerintah boleh saja bekerja cepat, tetapi, prosedur tetap tidak boleh dilanggar.
"Kewenangan tidak boleh diabaikan. Karena ketika kita tidak good government, nanti yang terjadi adalah abuse of power," katanya.
Baca juga: Konstruksi Ibu Kota Baru Ditargetkan Rampung 4 Tahun, Begini Skemanya
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.
"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifkan studinya selama tiga tahun terakhir," ujar Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.