Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Fahri Hamzah: Perbaiki Mekanisme Seleksi Anggota BPK RI

Kompas.com - 26/08/2019, 18:17 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Pimpinan DPR RI masih melakukan pendalaman dengan berbagai pihak, salah satunya oleh Komisi XI sebagai leading sector terkait seleksi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, dalam forum rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan Komisi XI beserta perwakilan fraksi-fraksi, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengakui ada perbedaan pendapat terkait mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Fahri mendorong proses seleksi Anggota BPK untuk dapat dilakukan secara profesional guna menghasilkan anggota pengawas pemerintah di sektor keuangan yang independen dari seluruh kepentingan politik.

Baca juga: DPR Sudah Terima Surat Presiden Soal Pemindahan Ibu Kota

“Ada sedikit perbedaan pendapat tentang mekanisme fit and proper test. Karena secara umum ada beberapa tahapan, pertama adalah tahapan administrasi yang mewajibkan adanya ijazah dan berkas-berkas lainnya. Lalu ada tahapan subjektif seperti pemapaan visi dan misi. Sementara fit and proper test itu sebagai forum politik,” ujar Fahri melalui rilis tertulis, Senin, (26/8/2019).

Politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menuturkan bahwa dalam forum rapat konsultasi tersebut ada usulan agar mekanisme seleksinya diperbaiki, khususnya dalam sesi pemaparan visi misi serta wawasan, seperti dibentuk panitia khusus (pansus) yang independen.

“Terkait dengan tes wawasan itu, ada dua opsi. Pertama, dibentuk panitia seleksi (pansel) tapi tidak cukup waktunya. Kedua, ya kalau tidak dibahas di komisi, bahkan ada inisiatif dibentuk pansel di komisi,” terang Fahri.

Baca juga: Ketua DPR Minta Mekamisme Pembuatan UU Diubah Jadi Lebih Efektif

Fahri pun menuturkan bahwa ke depannya setiap seleksi uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI harus tegas dan melewati seleksi administrasi. Lalu, seleksi terkait wawasan visi misi seharusnya diberikan pada panitia yang independen.

“Tapi apakah ketentuannya itu tidak dianggap kaku, tapi ini proses yang ilmiah. Jangan diserahkan ke politisi. Politisi itu keputusannya di ujung,” pungkas Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com