Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardani Permasalahkan Ibu Kota Baru Diumumkan Sebelum Ada Payung Hukum

Kompas.com - 26/08/2019, 17:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mempermasalahkan pengumuman pemindahan ibu kota yang dilakukan Presiden Joko Widodo.

Semestinya, pengumuman itu dilakukan setelah rancangan undang-undang tentang pemindahan ibu kota rampung terlebih dahulu.

"Menurut saya, ini prosedur yang salah dan harus diperbaiki. Mestinya begini, Pak Presiden sudah bilang (pada) 16 Agustus minta izin (memindahkan ibu kota). Bukan seperti itu. Mana rancangan undang-undangnya? Mana naskah akademisnya? Habis itu DPR akan punya musyawarah," ujar Mardani ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Baru di Sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim

Politikus PKS itu menekankan, rencana pemindahan ibu kota negara bukan hanya kewenangan eksekutif saja, melainkan juga legislatif. MPR dan DPR RI harus terlibat dalam proses pemindahan ini.

Sudah menjadi prosedur yang lazim bahwa sebelum kebijakan besar dieksekusi, ada landasan yuridis yang harus diselesaikan.

Selanjutnya, kajian akademis juga harus dilakukan, menyusul setelah itu yakni kajian ekonomis dan geografis.

Jadi, lanjut Mardani, pemerintahan Jokowi boleh saja bekerja cepat, tetapi prosedur tetap tidak boleh ditabrak.

"Kewenangan tidak boleh diabaikan. Karena ketika kita tidak good government, nanti yang terjadi adalah abuse of power," ujar dia.

Baca juga: Mengapa Ibu Kota Negara Dipindah ke Kaltim? Ini Penjelasan Jokowi

Ia sekaligus mengklarifikasi bahwa pernyataannya ini bukan bertujuan untuk menghambat pemindahan ibu kota. Mardani hanya ingin mendorong agar prosesnya didasarkan sesuai dengan peraturan perundangan.

"Diingatkan ke Presiden, kami bukan mau melambat-lambatkan, tapi kami ingin semua sesuai dengan prosedur," kata Mardani.

Diberitakan, Presiden Jokowi resmi mengumumkan ibu kota baru, yakni berada di Kalimantan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Baca juga: Pemerintah Segera Siapkan RUU Pemindahan Ibu Kota Baru

Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif dalam tiga tahun terakhir.

"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifkan studinya selama tiga tahun terakhir," ujar Presiden. 

 

Kompas TV Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan PENJELASAN terkait status hutan lindung dan hutan konservasi di Kalimantan Timur tidak akan diganggu bahkan pemerintah akan merehabilitasi. Pembangunan pusat pemerintahan baru membutuhkan lahan 40.000 Ha dan dapat diperluas hingga 180.000 Ha yang separuhnya merupakan ruang terbuka hijau dan hutan lindung. #IbuKotaBaru #KalimantanTimur #PembangunanIbuKota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com