Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendardi: Enggak Usah Mengancam...Kalau Tsani Mau Mundur, Silahkan

Kompas.com - 26/08/2019, 15:26 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansel capim KPK Hendardi mempersilahkan Mohammad Tsani Annafari mundur dari jabatan yang diemban saat ini, yakni penasihat KPK.

Tsani sebelumnya mengancam akan mundur apabila pimpinan KPK periode 2019-2023 diisi orang-orang yang melanggar etik.

"Enggak usah mengancam. Kalau mundur, mundur saja," ujar Hendardi kepada wartawan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Hendardi sekaligus menyoroti pernyataan Tsani yang seolah-olah ada peserta seleksi capim KPK yang tidak berintegritas dan diduga melanggar etika.

Baca juga: Arsul: Lucu, Pansel Dipersoalkan Saat Seleksi KPK Sudah Tahap Akhir

Ia menyebut, Tsani sendiri merupakan peserta seleksi capim KPK periode 2019-2023, namun gugur di tengah jalannya seleksi.

"Selama ini kan setahu saya, dia mendaftar (capim KPK) juga ya, dia kan gugur," ujar Hendardi.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan pansel terkait siapa yang akan diajukan ke Presiden dan DPR untuk menjadi pimpinan KPK ke depan tidak bisa diarahkan atau didikte pihak tertentu.

"Jangan dikte kami untuk mengatasnamakan keresahan untuk kemudian memilih si A, memilih si B, menolak si A, atau menolak si B. Itu tidak akan kami lakukan sebagai pansel," ujar Hendardi.

Hendardi melanjutkan, apabila formasi pimpinan baru KPK sudah terbentuk, belum tentu juga Tsani akan dipertahankan sebagai penasehit KPK.

"Namanya penasihat itu kan biasanya diminta pengurus, ketua atau komisioner. Nanti komisioner baru, belum tentu juga membutuhkan dia," kata Hendardi.

"Jadi enggak usah mengancam-ancam. Kalau mau mundur, silahkan saja. Kan enggak ada yang melarang karena penasihat itu kan menasihati ya, diminta oleh pengurus, komisioner," lanjut dia.

Baca juga: Banyak Dikritik, Pansel KPK Berharap Bisa Diskusi dengan Jokowi

Diberitakan, Mohammad Tsani Annafari mengancam akan mundur sebagai penasihat KPK periode 2017-2021 bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.

Ia menegaskan akan menolak menjadi penasihat pimpinan yang terindikasi cacat etik.

"Bagi saya, tidak mungkin saya bisa menasihati orang yang sudah saya nyatakan cacat secara etik dalam tugas KPK," ujar Tsani dilansir dari Antara, Minggu (25/8/2019).

Suara internal KPK penting didengar karena mereka ini yang akan merasakan langsung dampak kehadiran para pimpinan ini dalam pelaksanaan tugasnya, karena mereka akan menentukan keputusan etik," lanjut dia. 

 

Kompas TV Panitia seleksi pansel calon pimpinan KPK hari ini akan mengumumkan nama capim yang lolos profile assessment atau penilaian profil. Dari 40 orang yang mengikuti seleksi terakhir pansel KPK bakal mengumumkan 20 nama kandidat capim KPK. Pansel capim KPK menegaskan sesi wawancara dalam tahap penilaian profil akan mampu membedah kepribadian seseorang dalam wawancara psikolog, juga akan melihat rekam jejak setiap kandidat pewawancara juga aktif melihat sumber-sumber lain selain itu segala kasus yang melibatkan capim akan disoroti dan dilakukan penilaian integritas. #kpk #capimkpk #panselcapimkpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com