Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Hari, Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris

Kompas.com - 26/08/2019, 14:50 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap enam terduga teroris di wilayah Jawa Timur selama 22-24 Agustus 2019.

Keenamnya merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari berbagai penangkapan jaringan JAD sebelumnya.

"Kegiatan ini menindaklanjuti dari penangkapan beberapa jaringan JAD sebelumnya, termasuk di antaranya, dampak daripada penyerangan suicide di Polsek Wonokromo," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

 Baca juga: Pisau Seukuran Bolpoin dan Bayonet Diamankan dari Rumah Terduga Teroris HS

Terduga teroris pertama berisinial HS alias Abu Zufar, yang ditangkap di Sampang, Jawa Timur, pada Kamis (22/8/2019).

HS merupakan amir atau pemimpin JAD Madura. Dari HS, tim Densus 88 menyita dua buah telepon genggam.

"Yang bersangkutan sebagai amir JAD Madura dan koordinator bidang hisbah," tutur Dedi.

Kedua, tim Densus 88 menangkap BL alias Salman, yang merupakan amir JAD Lamongan. BL ditangkap di Lamongan, Jawa Timur.

Baca juga: Ini Kronologi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sampang, Madura

Berikutnya, tim Densus mengamankan tiga terduga teroris di Blitar, Jawa Timur, pada Jumat (23/8/2019).

Ketiganya adalah KJ, S, dan IP alias Aslan. KJ merupakan anggota JAD Blitar. Sementara, S dan IP merupakan anggota JAD Blitar pimpinan Lutfi alias Goper, yang sudah ditangkap pada 3 Agustus 2018.

Terakhir, terduga teroris yang diamankan adalah YT alias Nukud di Magetan, Jawa Timur. YT merupakan tersangka pencurian emas di Toko Emas Morodadi di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Baca juga: Ini Sosok Terduga Teroris dari Sampang Madura Menurut Kepala Desa

Di TKP, polisi berhasil menyita dua kaleng diduga bom rakitan, satu pistol mainan, dua kotak peluru senapan angin, dua buah petasan, buku untuk melakukan aksi, catatan merakit bom, termasuk tiga telepon genggam yang berisi WhatsApp group terkait jaringan YT.

Selanjutnya, Densus 88 juga menggeledah tempat istri YT berjualan dan rumah kakek tersangka.

"Penyitaan tersebut dilakukan di lapak jualan istri tersangka, dan di rumah kakek tersangka juga," katanya.

Baca juga: HS, Terduga Teroris dari Sampang Madura, Sudah Dipantau sejak 2016

Dari kedua lokasi tersebut, aparat menyita empat bom molotov, satu senapan rakitan, satu parang, satu golok, satu linggis, serta satu paket petasan.

Selanjutnya, dari rumah tersangka, polisi menyita sebuah laptop, lima telepon genggam beserta tablet, busur, pisau, solder, KTP, hingga borgol.

Dedi mengatakan, para terduga teroris mempersiapkan diri untuk melancarkan aksi amaliyah dengan target aparat kepolisian.

Saat ini, tim Densus 88 masih mengembangkan penangkapan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com