Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Hari, Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris

Kompas.com - 26/08/2019, 14:50 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap enam terduga teroris di wilayah Jawa Timur selama 22-24 Agustus 2019.

Keenamnya merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari berbagai penangkapan jaringan JAD sebelumnya.

"Kegiatan ini menindaklanjuti dari penangkapan beberapa jaringan JAD sebelumnya, termasuk di antaranya, dampak daripada penyerangan suicide di Polsek Wonokromo," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

 Baca juga: Pisau Seukuran Bolpoin dan Bayonet Diamankan dari Rumah Terduga Teroris HS

Terduga teroris pertama berisinial HS alias Abu Zufar, yang ditangkap di Sampang, Jawa Timur, pada Kamis (22/8/2019).

HS merupakan amir atau pemimpin JAD Madura. Dari HS, tim Densus 88 menyita dua buah telepon genggam.

"Yang bersangkutan sebagai amir JAD Madura dan koordinator bidang hisbah," tutur Dedi.

Kedua, tim Densus 88 menangkap BL alias Salman, yang merupakan amir JAD Lamongan. BL ditangkap di Lamongan, Jawa Timur.

Baca juga: Ini Kronologi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sampang, Madura

Berikutnya, tim Densus mengamankan tiga terduga teroris di Blitar, Jawa Timur, pada Jumat (23/8/2019).

Ketiganya adalah KJ, S, dan IP alias Aslan. KJ merupakan anggota JAD Blitar. Sementara, S dan IP merupakan anggota JAD Blitar pimpinan Lutfi alias Goper, yang sudah ditangkap pada 3 Agustus 2018.

Terakhir, terduga teroris yang diamankan adalah YT alias Nukud di Magetan, Jawa Timur. YT merupakan tersangka pencurian emas di Toko Emas Morodadi di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Baca juga: Ini Sosok Terduga Teroris dari Sampang Madura Menurut Kepala Desa

Di TKP, polisi berhasil menyita dua kaleng diduga bom rakitan, satu pistol mainan, dua kotak peluru senapan angin, dua buah petasan, buku untuk melakukan aksi, catatan merakit bom, termasuk tiga telepon genggam yang berisi WhatsApp group terkait jaringan YT.

Selanjutnya, Densus 88 juga menggeledah tempat istri YT berjualan dan rumah kakek tersangka.

"Penyitaan tersebut dilakukan di lapak jualan istri tersangka, dan di rumah kakek tersangka juga," katanya.

Baca juga: HS, Terduga Teroris dari Sampang Madura, Sudah Dipantau sejak 2016

Dari kedua lokasi tersebut, aparat menyita empat bom molotov, satu senapan rakitan, satu parang, satu golok, satu linggis, serta satu paket petasan.

Selanjutnya, dari rumah tersangka, polisi menyita sebuah laptop, lima telepon genggam beserta tablet, busur, pisau, solder, KTP, hingga borgol.

Dedi mengatakan, para terduga teroris mempersiapkan diri untuk melancarkan aksi amaliyah dengan target aparat kepolisian.

Saat ini, tim Densus 88 masih mengembangkan penangkapan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com