JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengkritik DPR yang ia anggap masih bertele-tele dalam menyusun undang-undang.
Ia menilai DPR masih memakai pola lama yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah diubah.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi anggota DPR dan DPD terpilih periode 2019-2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Mohon maaf, mohon maaf, mohon maaf, saya melihat masih dalam urusan yang berkaitan dengan regulasi kita ini memakai pola lama yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah kita ubah. Sejak zaman Orde Baru sampai sekarang, yang namanya membuat undang-undang itu masih bertele-tele kita ini, mohon maaf," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Income Anggota DPR Lebih Besar dari Presiden
"Buat DIM (daftar inventarisasi masalah) dulu, kemudian pembahasan dua kali masa sidang, kemudian ada kunker, ada studi banding di dalam maupun luar negeri. Bagaimana kita bisa cepat kalau ini masih kita teruskan," katanya.
Jokowi berharap anggota DPR 2019-2024 yang akan dilantik pada Oktober bisa mengubah cara kerja yang bertele-tele itu.
Jokowi meminta para anggota DPR bekerja cepat dan efektif tak hanya dalam pembuatan undang-undang, tapi juga terkait penganggaran.
Baca juga: Anggota DPR-DPD Terpilih Ikuti Orientasi dan Pemantapan dari Lemhanas
"Masalah penganggaran, dimulai dengan nota keuangan yang kami bacakan pada 16 Agustus, kemudian ada pembahasan Menteri Keuangan di Paripurna, dibalikin lagi ke komisi, dan badan anggaran, step-step-nya, balik lagi ke paripurna, kemudian pandang fraksi-fraksi. Saya melihat, ya maaf, apakah tidak bisa kita evaluasi agar lebih cepat," kata Jokowi.
Jokowi pun menyinggung soal pendapatan anggota DPR yang lebih besar dari para menteri dan presiden.
Dengan pendapatan besar itu, Presiden Jokowi berharap para anggota dewan di Senayan dapat membuat undang-undang dengan cepat, efektif, serta tidak membuat regulasi semakin berbelit-belit.
"Saya mohon maaf, sekarang urusan income, pendapatan anggota DPR kan juga sudah lebih besar dari menteri, bahkan lebih besar dari presiden. Maaf kalau saya keliru," kata dia.