JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendardi menegaskan, penunjukkan pengacara Luhut Pangaribuan dan Sosiolog Meutia Gani Rahman sebagai panelis ahli dalam tes wawancara dan uji publik capim KPK, didasarkan pada komptensi keduanya terkait korupsi.
"Ya kita kan mengambil panelis atas pandangan atau pertimbangan-pertimbangan keilmuan yang bersangkutan. Soal rekam jejak dan sebagainya telah diuji," ujar anggota Pansel, Hendardi, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Diketahui, salah satu panelis ahli, yakni Luhut, merupakan pengacara senior.
Baca juga: Pansel Tunjuk Luhut Pangaribuan dan Meutia Gani Jadi Panelis Ahli Seleksi Capim KPK
Saat ini, Luhut menjadi kuasa hukum tersangka suap terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce PLC di PT Garuda PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Dia juga pernah menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara Meutia Gani merupakan sosiolog dari Universitas Indonesia dan menjadi anggota pansel Capim KPK untuk periode 2015-2019.
Terkait latar belakang Luhut, Hendardi menegaskan, pihaknya memilih pengacara tersebut berdasarkan keilmuan yang dimiliki, bukan persoalan yang bersangkutan tangani.
Baca juga: Jumat, Pansel Umumkan 10 Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi
"Kami pandang keilmuannya. Pak Luhut kan sebagai ahli hukum, akademisi, dan praktisi hukum. Dia cukup lengkap sebagai akademisi dan juga praktisi, itu pertimbangan kami," ujar Hendardi.
"Jadi jangan semua dikait-kaitkan. Nanti kami enggak bisa ambil. Kasus yang ditangani Luhut kan sedang berlangsung, tidak berarti dia sudah dihukum, sudah divonis, kan begitu," paparnya kemudian.
Luhut dan Meutia Gani, sebagai ahli, akan melontarkan pernyataan kepada 20 calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Jadi masing-masing capim akan diseleksi pansel dan dua ahli dengan durasi satu jam per orang," kata anggota Pansel Al Araf.
Sebelumnya, sebanyak 20 nama telah diumumkan Pansel Capim KPK yang lolos uji penilaian profil (profile assessment).
Ke-20 nama ini adalah separuh dari jumlah kandidat yang mengikuti ujian profile assessment sebanyak 40 orang.
Mereka akan menghadapi tes kesehatan dan wawancara serta uji publik yang berlangsung dari 26-29 Agustus.
Baca juga: 20 Capim KPK Akan Diperiksa Kesehatan Jiwa dan Jasmaninya
Dari nama-nama yang lolos, empat orang merupakan perwira polisi, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa.
Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata.
Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sementara 10 calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.