Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Proporsional Blokir Internet di Papua, Masyarakat Harus Tahu Perkembangan

Kompas.com - 26/08/2019, 09:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta pemerintah bersikap proporsional terkait pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

Ia memahami, pemerintah mengambil langkah tersebut untuk menekan peredaran hoaks yang memperkeruh kerusuhan di sana.

Namun, ia juga meminta pemerintah memberikan akses informasi yang lengkap dan akurat agar masyarakat di sana mengetahui duduk persoalan sehingga kerusuhan bisa dihentikan.

"Terserah pemerintah, kalau dirasa langkah ini efektif ya silakan saja. Tapi mestinya harus ada informasi yang akurat agar masyarakat mengetahui perkembangan Papua," kata Kharis melalui pesan singkat, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Daripada Blokir Internet, Ini yang Lebih Efektif Tekan Hoaks Papua...

Ia pun meminta pemerintah bersikap proporsional dengan selektif memblokir konten hoaks terkait Papua, sehingga tak memblokir seluruh konten.

Dengan demikian, masyarakat Papua dan Papua Barat tetap dapat mengakses informasi yang menggambarkan persoalan di sana secara lengkap.

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari apresiasi langkah Kemenlu terkait keberhasilan proses evakuasi sebanyak 47 Warga Negara Indonesia (WNI) di Bandara Hongkong.Dok. DPR RI Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari apresiasi langkah Kemenlu terkait keberhasilan proses evakuasi sebanyak 47 Warga Negara Indonesia (WNI) di Bandara Hongkong.

Kharis meyakini, pemerintah bisa selektif sehingga tak terus-terusan memblokir akses internet di Papya dan Papua Barat.

"Sampaikan informasi yang akurat dan valid kepada masyarakat, blokir yang hoaks. Pemerintah sangat mampu memfilter yang hoaks," lanjut dia.

Baca juga: Blokir Internet di Papua dan Papua Barat Belum Dicabut, Rudiantara Minta Maaf

Pemerintah belum bisa memastikan kapan blokir akses internet di Papua dan Papua Barat dicabut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun meminta maaf akan hal itu.

“Saya bersimpati kepada saudara-saudara kita di Papua. Saya mohon maaf kalau memang (pemblokiran akses layanan data) ini turut memberi dampak,” kata Rudiantara ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (25/8/2019), dikutip dari KOMPAS.id.

Menurutnya, propaganda di dunia maya di dua provinsi tersebut belum berhenti meski diakuinya suasana sudah kondusif.

Baca juga: Pemblokiran Internet di Papua Dinilai Bisa Sumbat Informasi Faktual

Propaganda yang ia maksud tak hanya terjadi di lingkup nasional tapi sudah menyebar ke dunia internasional.

Rudiantara menjelaskan, mayoritas konten yang disebar di dunia maya bertentangan dengan hukum, antara lain, memprovokasi, menghasut, bahkan mengadu domba.

Itulah alasannya mengapa blokir internet belum kunjung dicabut.

“Saya berharap bisa secepatnya (dicabut). Namun masih belum ada indikasi dari sisi waktu sampai sekarang,” katanya.

Kompas TV Menkominfo Rudiantara menyatakan pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat akan dievaluasi sampai situasi benar-benar kondusif. Rudiantara menyebut pembatasan akses internet tidak dilakukan di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat. Ia pun belum bisa menentukan kapan pembatasan akses internet di Papua berakhir. #Menkominfo #AksesInternet #Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com