Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan LPSK yang Diberi Rp 54 M, Nyawa Tinggal 4 Bulan dan Ingin Jadi Lembaga Mandiri

Kompas.com - 26/08/2019, 08:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengeluhkan anggaran yang diberikan pemerintah untuk tahun 2020 sebesar Rp 54 miliar.

Anggaran tersebut dinilai terlalu kecil sehingga tidak mampu membiayai seluruh kegiatan LPSK.

Atas hal ini, LPSK tidak tinggal diam.

Mereka bersikeras mendapat tambahan dana, setidaknya sesuai dengan jumlah anggaran yang mereka usulkan sebesar Rp 156 miliar.

1. Anggaran Terendah

Dibandingkan tahun sebelumnya, anggaran yang diterima LPSK untuk tahun 2020 menurun sebesar Rp 11 miliar.

Baca juga: Alokasi Anggaran Turun, LPSK Sebut Pemerintah Kurang Perhatian

Di tahun 2019, realisasi anggaran LPSK sebesar Rp 65 miliar. Tahun 2020 turun menjadi Rp 54 miliar.

Angka tersebut jauh lebih kecil dibanding jumlah anggaran yang diusulkan yaitu sebesar Rp 156 miliar.

"Alokasi tahun 2020 merupakan anggaran terendah yang diterima oleh LPSK sepanjang 5 tahun terakhir," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019).

Selama lima tahun ke belakang, anggaran yang diterima LPSK berkisar antara Rp 75 miliar hingga Rp 150 miliar.

Baca juga: LPSK Berharap Jadi Lembaga Mandiri pada 2020

Dari tahun ke tahun, realisasi anggaran tersebut bersifat fluktuatif, tetapi kecenderungannya menurun.

Padahal, menurut Hasto, penyerapan anggaran LPSK setiap tahunnya hampir seratus persen.

2. Hanya Bisa Bekerja 4 Bulan

Akibat dari pemangkasan anggaran, LPSK mengaku hanya bisa bekerja empat bulan pertama di tahun 2020.

Setelahnya, LPSK terancam tak bisa bekerja karena tidak adanya dana.

Halaman:



Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com