Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Hari Ini, 20 Capim KPK Jalani Tes Kesehatan

Kompas.com - 26/08/2019, 07:06 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 yang lolos tahap profile assessment akan menjalani tes kesehatan pada hari ini, Senin (26/8/2019).

Tes kesehatan tersebut akan dilaksanakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 WIB.

Dari nama-nama yang ikut tes kesehatan, empat orang merupakan perwira polisi, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK

Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata.

Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).

Setelah menjalani tes kesehatan, 20 capim KPK selanjutnya akan menghadapi tes wawancara dan uji publik dari 27-29 Agustus di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Baca juga: Pansel Capim KPK Diminta Lebih Peka terhadap Masukan Publik

Pansel pun akan menghadirkan dua ahli dalam kedua tes tersebut.

"20 capim ini nanti akan mengikuti tes wawancara dan uji publik. Sembilan anggota pansel nanti ikut bertanya dan ada dua panelis ahli yang diikutkan," ujar Ketua Pansel Yenti Garnasih, Jumat (23/8/2019).

Ia menjelaskan, 20 capim KPK akan menghadapi tes wawancara dan uji publik satu per satu dengan durasi waktu satu jam per satu orang.

"Jadi masing-masing capim akan diseleksi pansel dan dua ahli dengan durasi satu jam per orang," paparnya kemudian.

Baca juga: Jubir Sebut Ada Capim Diduga Dapat Gratifikasi, Saut: Bukan Dari KPK

Anggota pansel, Diani Sadia Wati, menambahkan, dua ahli yang menjadi panelis tes capim KPK memiliki kemampuan dan pengalaman dalam bidang korupsi.

"Iya ada dua (ahli). Pertimbanganya ya pengalaman dan keahlian mereka di bidang korupsi. Pansel sudah sepakat juga," tuturnya Diani.

Untuk uji publik, lanjutnya, rencananya akan bisa dilihat secara langsung oleh masyarakat lewat siaran televisi.

Baca juga: Capim Dituduh KPK Bermasalah, Hendardi Sebut Belum Tentu Benar

Artinya, masyarakat tidak bisa terlibat aktif dalam memberikan pertanyaan ke 20 capim KPK.

"Iya nanti televisi-televisi akan live untuk tes uji publik. Masyarakat bisa melihat secara langsung," tutur Diani.

Capim yang diduga bermasalah

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment.

Baca juga: Ada Capim KPK yang Diduga Terima Gratifikasi tetapi Lolos, Ini Kata Pansel

Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Pansel Capim KPK.

"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi, jadi kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Saut Situmorang Sebut Pansel Capim KPK Sebelumnya Lebih Detail

Febri juga mengungkap ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lainnya yang sudah disampaikan ke Pansel.

"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.

Meski demikian, Febri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang diduga memiliki catatan yang berisiko itu jika terpilih sebagai Pimpinan KPK.

Baca juga: Jokowi Diharapkan Beri Perhatian Lebih atas Seleksi Capim KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, meyakini, jika ada calon pimpinan KPK terpilih yang tidak memiliki integritas, maka yang bersangkutan tidak akan bertahan lama sebagai pimpinan.

"Jadi orang-orang di KPK yang integritasnya terganggu, ya enggak akan lama, percaya deh. Dia (capim KPK) enggak akan bisa bertahan lama," ujar Saut, Sabtu (24/5/2019).

Ia menambahkan, integritas adalah satu dari sembilan nilai yang menjadi prinsip pegawai KPK. Tak pelak, pimpinan lembaga antirasuah pun juga tak luput mendapatkan kritikan dari bawahannya.

Baca juga: Tanggapan Kapolda Sumsel Lolos Tahap Profile Assessment Capim KPK

"Ya pasti pegawai KPK akan melakukan check and balance. Pimpinan yang tak memiliki integritas pasti dikritik, kalau ada capim yang tak memiliki integritas, lalu mau masuk ke dalam (pimpinan KPK), pasti dia mikir-mikir," paparnya kemudian.

Jika nantinya pimpinan KPK periode 2019-2023 terpilih tidak memiliki integritas, Saut juga meyakini, publik akan memberikan kritik terhadap yang bersangkutan. Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pansel terkait capim yang diduga bermasalah.

"Kami sudah menyampaikan (hasil penelusuran rekam jejak capim), itu kan tanggung jawab kami. Kemudian ditindaklanjuti atau tidak, ya bukan urusan kami lagi," imbuhnya.

Baca juga: KPK: Ada Capim Diduga Pernah Terima Gratifikasi, tapi Masih Diloloskan Pansel

Menanggapi hal itu, anggota Pansel, Harkristuti Harkrisnowo, mengaku sudah menerima temuan dari KPK tersebut.

"Sudah diterima," kata Harkristuti, Sabtu (24/8/2019).

Ia menambahkan, pansel sudah mempertimbangkan semua masukan dari berbagai lembaga dan masyarakat terkait rekam jejak capim.

"Pansel sudah mempertimbangkan semua masukan dari berbagai lembaga dan masyarakat. Wawancara juga dimanfaatkan untuk klarifikasi rekam jejak," tuturnya.

Kompas TV Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprioritaskan integritas dan independensi dalam mencari komisioner yang akan memimpin lembaga antikorupsi selama lima tahun ke depan. Dua hal itu akan dikombinasikan dengan kemampuan teknis dari calon terkait pemberantasan korupsi. #CapimKPK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com