Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK

Kompas.com - 25/08/2019, 17:10 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Panitia Seleksi Capim KPK.

Anggota koalisi sekaligus Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Gita Putri mengatakan, Presiden jangan sampai lepas tangan dalam mengawasi kinerja Pansel Capim KPK.

"Presiden Jokowi berkepentingan dengan adanya KPK dan komisoner yang berintegritas. Karena KPK berintegritas mampu meningkatkan kualitas pembangunan. Apabila pembiaran yang dilakukan oleh Jokowi pada Pansel yaitu dengan membiarkan Pansel bekerja saja, justru bisa menjadi bumerang," kata Gita dalam konferensi pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Baca juga: Saut Situmorang Sebut Pansel Capim KPK Sebelumnya Lebih Detail

Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera ini mengatakan, secara khusus, Presiden Jokowi diharap mengevaluasi dugaan risiko konflik kepentingan sejumlah anggota Pansel Capim KPK.

Dalam kesempatan yang sama, dugaan konflik kepentingan itu dipaparkan oleh Ketua Umum YLBHI Asfinawati.

Asfinawati menjelaskan, setidaknya ada tiga anggota Pansel yang diduga berisiko memiliki konflik kepentingan.

Yaitu, Ketua Setara Institute Hendardi; Guru Besar Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji; dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti Yenti Garnasih.

"Pertama Bapak Indriyanto Seno Adji dan Bapak Hendardi, dalam pernyataan kepada publik yang sudah tersiar Bapak Hendardi mengakui bahwa dia penasihat ahli dari Kapolri bersama Bapak Indriyanto Seno Adji. Sedangkan Ibu Yenti Garnasih pernah tercatat juga tenaga ahli Bareskrim dan Kalemdikpol. Tentu saja hal ini perlu ditelusuri Presiden dan oleh anggota Pansel lain," kata Asfinawati.

Oleh karena itu, lanjut Asfinawati, Koalisi juga sudah menyiapkan surat yang akan dikirimkan pada Presiden Jokowi, Senin (26/8/2019) mendatang.

"Karena itu surat ini kami layangkan untuk meminta Pansel yang bersangkutan dievaluasi, dan kalau benar (terbukti memiliki konflik kepentingan) maka Presiden harus mengganti (anggota) Pansel itu," ujarnya.

Sementara itu, anggota koalisi lainnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, Presiden Jokowi patut mengevaluasi Pansel terkait 20 nama capim KPK yang lolos "profile assessment".

Baca juga: Pansel Capim KPK Diminta Lebih Peka terhadap Masukan Publik

"Dari mana Pansel bisa menentukan indikator apa yang menentukan 20 nama itu terpilih dengan berbagai catatan yang sudah kita sampaikan," kata Kurnia.

Koalisi menganggap, dari 20 nama itu, masih ada calon-calon yang diduga bermasalah masih lolos tes "profile assessment". Misalnya, ada calon yang diduga melanggar kode etik saat bertugas di lembaga terdahulu dan calon yang diduga mengancam pegawai KPK.

"Presiden Jokowi merupakan kepala negara yang harus memastikan lembaga negara yang ada benar-benar bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com