"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.
Anggota Panitia Seleksi calon pimpinan KPK Hendardi angkat bicara tudingan Febri itu.
Hendardi menegaskan, dalam seluruh tahapan seleksi, pansel menerima laporan rekam jejak dari berbagai pihak. Tidak hanya KPK, melainkan juga dari BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Direktorat Jenderal Pajak dan MA.
Baca juga: Capim Dituduh KPK Bermasalah, Hendardi Sebut Belum Tentu Benar
Bahkan, masyarakat sipil juga menjadi penyumbang laporan rekam jejak para capim.
Namun soal apakah laporan itu benar atau tidak, pansel kembali kepada proses hukum yang berlaku. Apakah capim yang dilaporkan itu sudah diadili dan dinyatakan bersalah atau tidak.
"Jadi, jika lembaga seperti KPK itu menyampaikan tracking, itu belum tentu semua memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.