JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi calon pimpinan KPK Hendardi angkat bicara terkait pihak KPK yang mengatakan, ada calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, tetapi lolos seleksi tahap profile assessment.
Hendardi menegaskan, dalam seluruh tahapan seleksi, pansel menerima laporan rekam jejak dari berbagai pihak. Tidak hanya KPK, melainkan juga dari BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Direktorat Jenderal Pajak dan MA.
Bahkan, masyarakat sipil juga menjadi penyumbang laporan rekam jejak para capim.
Namun soal apakah laporan itu benar atau tidak, pansel kembali kepada proses hukum yang berlaku. Apakah capim yang dilaporkan itu sudah diadili dan dinyatakan bersalah atau tidak.
"Jadi, jika lembaga seperti KPK itu menyampaikan tracking, itu belum tentu semua memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2019).
Baca juga: Ini 4 Anggota Polri dan 3 Jaksa yang Lolos Profile Assessment Capim KPK
Hendardi menekankan, semua laporan rekam jejak capim KPK yang masuk dipelajari pansel. Laporan itu juga diklasifikasikan berdasarkan tingkat kebenarannya.
"Semua itu kami klarifikasi terhadap pihak yang menyampaikan tracking dari lembaga-lembaga tersebut," kata Hendardi.
Laporan yang kualitasnya paling rendah adalah apabila capim yang dilaporkan sama sekali belum tersentuh proses hukum, apalagi sudah ada putusan hukum berkekuatan tetap atas dia.
Meski demikian, Hendardi mengatakan, laporan yang disampaikan KPK itu bisa jadi merupakan indikasi. Pansel berjanji, informasi KPK akan diperdalam pada tahapan seleksi berikutnya.
Baca juga: 20 Capim KPK Lolos Tes Profile Assessment, Ini Nama-namanya...
Apabila temuan itu merupakan kebenaran dan berkekuatan hukum, pansel tidak akan mentolerir. Pansel akan langsung mencoretnya dari daftar peserta yang lolos.
"Namun, jika itu belum merupakan kebenaran atau punya kepastian hukum, tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," kata Hendardi.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, tetapi lolos profile assessment.
Baca juga: Ada Capim KPK yang Diduga Terima Gratifikasi tetapi Lolos, Ini Kata Pansel
Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Pansel Capim KPK.
"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi. Jadi, kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019) malam.
Febri juga mengungkap, ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lain yang sudah disampaikan ke pansel.
"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPKsudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.