Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capim Dituduh KPK Bermasalah, Hendardi Sebut "Belum Tentu Benar"

Kompas.com - 24/08/2019, 16:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi calon pimpinan KPK Hendardi angkat bicara terkait pihak KPK yang mengatakan, ada calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, tetapi lolos seleksi tahap profile assessment.

Hendardi menegaskan, dalam seluruh tahapan seleksi, pansel menerima laporan rekam jejak dari berbagai pihak. Tidak hanya KPK, melainkan juga dari BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Direktorat Jenderal Pajak dan MA.

Bahkan, masyarakat sipil juga menjadi penyumbang laporan rekam jejak para capim.

Namun soal apakah laporan itu benar atau tidak, pansel kembali kepada proses hukum yang berlaku. Apakah capim yang dilaporkan itu sudah diadili dan dinyatakan bersalah atau tidak.

"Jadi, jika lembaga seperti KPK itu menyampaikan tracking, itu belum tentu semua memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2019).

Baca juga: Ini 4 Anggota Polri dan 3 Jaksa yang Lolos Profile Assessment Capim KPK

Hendardi menekankan, semua laporan rekam jejak capim KPK yang masuk dipelajari pansel. Laporan itu juga diklasifikasikan berdasarkan tingkat kebenarannya.

"Semua itu kami klarifikasi terhadap pihak yang menyampaikan tracking dari lembaga-lembaga tersebut," kata Hendardi.

Laporan yang kualitasnya paling rendah adalah apabila capim yang dilaporkan sama sekali belum tersentuh proses hukum, apalagi sudah ada putusan hukum berkekuatan tetap atas dia.

Meski demikian, Hendardi mengatakan, laporan yang disampaikan KPK itu bisa jadi merupakan indikasi. Pansel berjanji, informasi KPK akan diperdalam pada tahapan seleksi berikutnya.

Baca juga: 20 Capim KPK Lolos Tes Profile Assessment, Ini Nama-namanya...

Apabila temuan itu merupakan kebenaran dan berkekuatan hukum, pansel tidak akan mentolerir. Pansel akan langsung mencoretnya dari daftar peserta yang lolos.

"Namun, jika itu belum merupakan kebenaran atau punya kepastian hukum, tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," kata Hendardi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Ia menambahkan, siapapun boleh saja menyampaikan hasil rekam jejak seorang capim KPK secara terbuka, termasuk KPK. Apalagi, jika capim itu diindikasikan kuat juga melawan hukum.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, tetapi lolos profile assessment.

Baca juga: Ada Capim KPK yang Diduga Terima Gratifikasi tetapi Lolos, Ini Kata Pansel

Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Pansel Capim KPK.

"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi. Jadi, kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019) malam.

Febri juga mengungkap, ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lain yang sudah disampaikan ke pansel.

"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPKsudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia. 

 

Kompas TV Panitia seleksi pansel calon pimpinan KPK hari ini akan mengumumkan nama capim yang lolos profile assessment atau penilaian profil. Dari 40 orang yang mengikuti seleksi terakhir pansel KPK bakal mengumumkan 20 nama kandidat capim KPK. Pansel capim KPK menegaskan sesi wawancara dalam tahap penilaian profil akan mampu membedah kepribadian seseorang dalam wawancara psikolog, juga akan melihat rekam jejak setiap kandidat pewawancara juga aktif melihat sumber-sumber lain selain itu segala kasus yang melibatkan capim akan disoroti dan dilakukan penilaian integritas. #kpk #capimkpk #panselcapimkpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com