JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai, kinerja panitia seleksi calon pimpinan KPK saat dirinya mendaftarkan diri untuk masa bakti 2015-2019, lebih detail terkait penilaian integritas calon.
"Waktu zaman periode kemarin itu (2015-2019), panselnya lebih detail. Ada surat (dugaan capim yang bermasalah) saja langsung coret. Mereka enggak mau ambil risiko," ujar Saut saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8/2019).
Saut berpendapat, Pansel capim KPK yang menjaring pimpinan periode 2019-2023 saat ini memiliki metode atau cara yang berbeda dibandingkan cara kinerja pansel sebelumnya.
"Ini kan gaya tiap pansel berbeda. Saya enggak tahu tidak terlalu ketat atau tidak, mereka (pansel) punya metode berbeda kan," lanjut dia.
Baca juga: Ini 4 Anggota Polri dan 3 Jaksa yang Lolos Profile Assessment Capim KPK
Apabila memang ada capim yang diduga bermasalah, lanjut Saut, dirinya mempersilahkan pansel untuk menentukan keputusan.
Apalagi publik dan delapan lembaga yang bekerja sama dalam menelusuri rekam jejak capim juga sudah memberikan seluruh hasil penelusurannya.
Adapun, jika pansel tidak menindaklanjuti hasil penelusuran rekam jejak yang disampaikan KPK, tutur dia, maka masa depan pimpinan KPK 2019-2023 bukan tanggung jawab pimpinan komisi antirasuah saat ini.
"Kami sudah menyampaikan, itu kan tanggung jawab kami. Kemudian ditindaklanjuti atau tidak, ya bukan urusan saya lagi," ujar Saut.
Sebelumnya, sebanyak 20 nama telah diumumkan Pansel Capim KPK yang lolos uji penilaian profil (profil assessment). Mereka adalah separuh dari jumlah kandidat yang mengikuti ujian profile assessment sebanyak 40 orang.
Dari nama-nama yang lolos, empat orang merupakan perwira polisi, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata. Satu komisioner lain, yakni Laode M Syarif, tidak lolos.
Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan capim KPK hasil seleksi yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment.
Baca juga: Ada Capim KPK yang Diduga Terima Gratifikasi tetapi Lolos, Ini Kata Pansel
Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Pansel Capim KPK.
"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi, jadi kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019) malam.
Febri juga mengungkap ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lainnya yang sudah disampaikan ke Pansel.
"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.
Meski demikian, Febri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang diduga memiliki catatan yang berisiko itu jika terpilih sebagai pimpinan KPK.