JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional meminta Polri segera mengungkap kasus perusakan bendera di depan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya.
"Orang Papua semuanya menunggu. Mereka menuntut kepada pemerintah untuk secara transparan, untuk secara secepat-cepanya untuk bisa segera diungkap," kata Bekto selepas diskusi bertajuk "Bagaimana Sebaiknya Mengurus Papua?" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).
Baca juga: Kompolnas Anggap Perlu Penambahan Personel di Papua asal Tak Represif
Bekto juga meminta Polri mengungkap adanya ujaran kebencian dari aparat TNI dan Polri kepada mahasiswa Papua dalam peristiwa tersebut.
Menurut Bekto, hal tersebut dapat mengobati kemarahan masyarakat Papua yang merasa dilecehkan dengan ucapan-ucapan diskiriminatif dan rasialis.
"Ini harus transparan untuk mengobati. Tingkat pimpinan sudah bagus di Papua sana sudah ditangani tetapi media sosial masih terus bersliweran seolah-olah sekarang kejadiannya seperti itu, ini menjadi masalah," ujar Bekto.
Bekto menyampaikan, pihak Kompolnas pun sudah terbang ke Surabaya mengawal proses penyelidikan.
Hasilnya, para mahasiswa Papua tidak terbukti merusak bendera sebagaimana yang dituduhkan kepada mereka.
"Kalau kita misalnya tahu ada orang menyia-nyiakan bendera kita, kita juga bisa marah dong, tapi tidak dicek, tetapi setelah dicek, benar-benar dicek itu tidak ada bukti apa pun yang menyobek siapa," kata Bekto.
Baca juga: Yorrys Raweyai: Blokir Internet di Papua Bukan Solusi
Diberitakan sebelumnya, asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, dikepung massa dari aparat dan ormas yang menuduh para mahasiswa itu telah menghina Bendera Merah Putih.
Sebanyak 43 mahasiswa diamankan polisi dalam peristiwa itu sebelum akhirnya kembali dilepas setelah menjalani pemeriksaan dan tak terbukti melakukan perusakan bendera.
Peristiwa tersebut diyakini memicu aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat selama beberapa hari terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.