Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ada Capim Diduga Pernah Terima Gratifikasi, tapi Masih Diloloskan Pansel

Kompas.com - 23/08/2019, 21:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment.

Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.

"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi, jadi kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019) malam.

Baca juga: Pansel Capim KPK: Kami Enggak Ada Kuota untuk Polisi

Febri juga mengungkap ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lainnya yang sudah disampaikan ke Pansel.

"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.

Meski demikian, Febri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang diduga memiliki catatan yang berisiko itu jika terpilih sebagai Pimpinan KPK.

Baca juga: Pansel Capim KPK Pertimbangkan Komisioner KPK Aktif Masuk 10 Besar

"Nama-nama itu sudah kami sampaikan ke Pansel. Tim (KPK) sudah bekerja melakukan proses penelusuran rekam jejak tersebut, penerima manfaat yang sebenarnya kami harapkan itu adalah Pansel bisa menggunakan data itu untuk bisa meminimalisir orang yang punya problem atau punya catatan untuk tidak kemudian lolos menjadi Pimpinan KPK," kata dia.

Ia mengingatkan, KPK memiliki standar etik ketat dan kewenangan yang kuat. Sehingga dibutuhkan pimpinan KPK yang tidak bermasalah.

Oleh karena itu, Febri berharap Pansel bisa lebih menyeleksi secara ketat para capim KPK di tahapan berikutnya, khususnya wawancara dan uji publik.

Baca juga: Pansel: Publik Bisa Saksikan Uji Publik Capim KPK lewat Televisi

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawal proses seleksi ini hingga selesai.

"Karena hasil dari proses seleksi ini akan menentukan bagaimana KPK ke depan. Siapa Pimpinan KPK ke depan bergantung pada hasil kerja Pansel dan bergantung juga pada seberapa aktif kita mengawal proses seleksi ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menjelaskan sebanyak 20 orang dari 40 peserta profile assessment capim KPK dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.

Baca juga: Pansel Hadirkan 2 Ahli Korupsi dalam Tes Wawancara dan Uji Publik Capim KPK

Peserta terbanyak berasal dari anggota Polri 4 orang, kemudian akademisi/dosen sejumlah 3 orang, dan jaksa 2 orang.

"Sebanyak 20 peserta yang lolos ini wajib melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yaitu tes kesehatan, wawancara, dan uji publik," ujar Yenti di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Tahapan tes kesehatan pada 26 Agustus di RSPAD Gatot Subroto. Adapun tes wawancara serta uji publik dilaksanakan pada 27-29 Agustus di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat.

Kompas TV Panitia seleksi pansel calon pimpinan KPK hari ini akan mengumumkan nama capim yang lolos profile assessment atau penilaian profil. Dari 40 orang yang mengikuti seleksi terakhir pansel KPK bakal mengumumkan 20 nama kandidat capim KPK. Pansel capim KPK menegaskan sesi wawancara dalam tahap penilaian profil akan mampu membedah kepribadian seseorang dalam wawancara psikolog, juga akan melihat rekam jejak setiap kandidat pewawancara juga aktif melihat sumber-sumber lain selain itu segala kasus yang melibatkan capim akan disoroti dan dilakukan penilaian integritas. #kpk #capimkpk #panselcapimkpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com