JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment.
Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi, jadi kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019) malam.
Baca juga: Pansel Capim KPK: Kami Enggak Ada Kuota untuk Polisi
Febri juga mengungkap ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lainnya yang sudah disampaikan ke Pansel.
"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.
Meski demikian, Febri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang diduga memiliki catatan yang berisiko itu jika terpilih sebagai Pimpinan KPK.
Baca juga: Pansel Capim KPK Pertimbangkan Komisioner KPK Aktif Masuk 10 Besar
"Nama-nama itu sudah kami sampaikan ke Pansel. Tim (KPK) sudah bekerja melakukan proses penelusuran rekam jejak tersebut, penerima manfaat yang sebenarnya kami harapkan itu adalah Pansel bisa menggunakan data itu untuk bisa meminimalisir orang yang punya problem atau punya catatan untuk tidak kemudian lolos menjadi Pimpinan KPK," kata dia.
Ia mengingatkan, KPK memiliki standar etik ketat dan kewenangan yang kuat. Sehingga dibutuhkan pimpinan KPK yang tidak bermasalah.
Oleh karena itu, Febri berharap Pansel bisa lebih menyeleksi secara ketat para capim KPK di tahapan berikutnya, khususnya wawancara dan uji publik.
Baca juga: Pansel: Publik Bisa Saksikan Uji Publik Capim KPK lewat Televisi
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawal proses seleksi ini hingga selesai.
"Karena hasil dari proses seleksi ini akan menentukan bagaimana KPK ke depan. Siapa Pimpinan KPK ke depan bergantung pada hasil kerja Pansel dan bergantung juga pada seberapa aktif kita mengawal proses seleksi ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menjelaskan sebanyak 20 orang dari 40 peserta profile assessment capim KPK dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.
Baca juga: Pansel Hadirkan 2 Ahli Korupsi dalam Tes Wawancara dan Uji Publik Capim KPK
Peserta terbanyak berasal dari anggota Polri 4 orang, kemudian akademisi/dosen sejumlah 3 orang, dan jaksa 2 orang.
"Sebanyak 20 peserta yang lolos ini wajib melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yaitu tes kesehatan, wawancara, dan uji publik," ujar Yenti di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Tahapan tes kesehatan pada 26 Agustus di RSPAD Gatot Subroto. Adapun tes wawancara serta uji publik dilaksanakan pada 27-29 Agustus di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat.