Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Berada di Jatim, Polri Masih Buru Penyuplai Data Kependudukan yang Dijual Lewat Situs Web

Kompas.com - 23/08/2019, 21:19 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendeteksi terduga penyuplai data kependudukan, yang dijual melalui situs temanmarketing.com, berada di Jawa Timur.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul mengungkapkan bahwa saat ini penyidik masih memburu terduga pelaku yang berinisial I tersebut.

"Belum (ditangkap), dia kan soalnya pakai akun anonymous, jadi enggak gampang melacaknya," ujar Rickynaldo saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Ini 6 Fakta Terkait Kasus Jual-Beli Data Kependudukan di Situs Web

Menurutnya, informasi itu diketahui berdasarkan keterangan tersangka.

Tersangka yang dimaksud berinisial C (32). C ditangkap di daerah Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada 6 Agustus 2019. Tersangka adalah penjual data kependudukan di situs tersebut.

Penyidik, kata Rickynaldo, juga sedang mendalami pekerjaan I.

"Justru kita masih dalami itu siapa, asli apa enggak, gitu kan, sementara ini masih anonim," tutur dia.

Baca juga: Polri Telusuri Pembeli Data Kependudukan yang Dijual lewat Internet

Jika telah mendapatkan terduga pelaku tersebut, polisi baru akan mengembangkan penyidikan untuk menemukan tersangka lainnya.

Adapun, C diketahui menyimpan jutaan data pribadi warga negara Indonesia yang terdiri dari 761.435 nomor ponsel, 129.421 kartu kredit, 1.162.864 nomor induk kependudukan (NIK), 50.854 nomor kartu keluarga (KK), dan 64.164 nomor rekening.

Berdasarkan keterangan tersangka, jutaan data kependudukan warga negara Indonesia itu tidak didapatkan dengan membobol pusat data kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Polri: Tersangka Penjual Data Kependudukan Tak Bobol Sistem Dukcapil

Pelaku menawarkan sejumlah paket dengan masing-masing harga berbeda. Semakin banyak data kependudukan dalam satu paket, semakin mahal harganya.

Paket ini dijual dengan harga dari Rp 350.000 hingga Rp 20 juta. Jumlah data yang ditawarkan pun bervariasi, yakni dari 1.000 data hingga 50 juta data.

Tersangka C pun mendapatkan upah sebesar Rp 50.000 dari setiap transaksi penjualan yang dilakukan.

Baca juga: Tersangka Jual Beli Data Kependudukan Raup Untung Rp 250.000 Per Hari

Selain mengejar pelaku lainnya, polisi masih mendalami tujuan pembelian data kependudukan tersebut, apakah untuk tindak kejahatan atau hanya demi kepentingan marketing.

Dari tersangka, polisi mengamankan satu unit telepon genggam beserta nomor yang digunakan untuk melakukan transaksi.

Tersangka disangkakan Pasal 48 Ayat (2) jo Pasal 32 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 95 A UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Kompas TV Polisi membongkar praktik jual beli data pribadi dan data kependudukan secara online, pelaku memiliki ribuan nomor telepon nasabah hingga 50 ribu nomor rekening yang diperjual belikan secara online. Tersangka ditangkap oleh polisi yang menyamar jadi pembeli di kediamannya di Depok, Jawa Barat. Dia menjual data nasabah melalui situs teman marketing dari tangan pelaku polisi menyita 761 ribu nomor telepon dan lebih dari 50 ribu nomor rekening, dia mengaku mendapatkan data nasabah dari pelaku lain yang masih buron. #JualBeliData #Kemendagri #EKTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com