Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ustaz Abdul Somad, Mahfud MD: Kalau Mau Minta Maaf Bagus...

Kompas.com - 23/08/2019, 20:43 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebutkan jika Ustaz Abdul Somad (UAS) yang sedang terbelit masalah dugaan penistaan agama, tak harus meminta maaf.

Menurut Mahfud, hal tersebut karena UAS telah menjelaskan situasi ketika ia ceramah tentang hal yang membuatnya dituding menistakan agama.

"Tidak harus (minta maaf) karena dia sudah menjelaskan situasinya. Saya kira seruan MUI itu kita anggap cukup, bahwa sudah tidak usah diperpanjang. UAS sudah menjelaskan posisinya, tapi kalau mau minta maaf bagus juga," ujar Mahfud di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Penjelasan soal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua | Viral Video Ustaz Abdul Somad

Ia mengatakan, persoalan minta maaf dan memaafkan merupakan ajaran agama.

Minta maaf bagi orang yang salah dan minta maaf bagi orang yang benar tetapi disalahpahami.

"Enggak apa-apa minta maaf, kalau saya sih minta maaf tidak apa-apa. Dia merasa benar tapi menimbulkan kesalahpahaman, ya tidak masalah," kata dia.

Sementara terkait persoalan hukumnya sendiri, Mahfud menyebutkan agar hak tersebut dipelajari oleh aparat.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Tegaskan Ceramahnya yang Viral Ditujukan untuk Umat Muslim

Pasalnya, setiap laporan masuk pasti akan dianalisis seberapa besar urgensinya dari kasus tersebut.

"Kan ada mens rea, artinya ada niat untuk melakukan sesuatu yang tidak disukai orang lain, ada actus reus, pernyataan. Nah actus reus itu sudah ada, tapi mens rea-nya kan dilihat dengan konteks di mana dia bicara, dalam konteks apa, dalam forum apa itu akan bisa ditemukan," kata dia.

Adapun UAS dilaporkan ke polisi dengan tudingan penistaan agama karena ceramahnya dianggap telah menistakan simbol agama lain.

Baca juga: MUI Harap Klarifikasi Ustaz Abdul Somad Dinginkan Suasana

UAS sendiri telah mengklarifikasi hal tersebut dengan mendatangi Kantor MUI pada Rabu (21/8/2019) lalu.

Pada kesempatan itu ia mengatakan, potongan video ceramahnya yang viral itu ditujukan untuk umat Islam.

Oleh karena itu, UAS pun merasa bahwa dirinya tak perlu minta maaf atas hal tersebut.

"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya di tengah komunitas umat Islam di dalam rumah ibadah saya. Bahwa kemudian ada orang yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti meminta maaf?" kata UAS di Kantor MUI, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (21/8/2019).

Kompas TV Mantan Ketua MK, Mahfud MD, mengapresiasi seruan Majelis Ulama Indonesia terkait dengan ceramah Ustad Abdul Somad.<br /> <br /> Mahfud berharap agar polemik ceramah UAS tak perlu di perpanjang lagi. Soal permintaan maaf, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada Abdul Somad. Namun Mahfud akan mengapresiasi bila Abdul Somad menyampaikan maaf. Sementara itu, UAS sudah dipolisikan terkait ceramahnya soal salib. Polisi juga sedang mengkaji seluruh laporan pelapor terkait UAS. Mahfud menilai, dalam hukum pidana, perlu analisis yang tepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com